Example 728x250
HukumTulang Bawang

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencurian Yang Merupakan Residivis Kasus Narkotika

120
×

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pencurian Yang Merupakan Residivis Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mengatakan pelaku ditangkap hari Rabu (11/11/2020), sekira pukul 14.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Pelaku tersebut berinisial FH (38), berprofesi wiraswasta, warga Jalan III, Lingkungan Lebuh Dalem, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Sandy, Kamis (12/11/2020).

Kasatreskrim menjelaskan, pelaku FH ini melakukan pencurian handphone (HP) milik korban Sumardi (52), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, hari Minggu (08/11/2020), sekira pukul 12.54 WIB, di rumah korban.

Yang mana saat kejadian, korban sedang memasang pipa paralon dan HP Oppo A83, type CPH1729, warna gold miliknya berada diatas meja ruang tengah rumah korban. Saat korban hendak mengambil HP miliknya tersebut ternyata sudah tidak ada lagi, korban lalu mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan terlihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah dan mengambil HP miliknya.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit HP Oppo A83, type CPH1729, warna gold dan melaporkannya ke Mapolres Tulang Bawang.

“Berbekal rekaman CCTV, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan saat diinterogasi oleh petugas ternyata HP tersebut telah dijual oleh pelaku kepada seseorang seharga Rp. 150 Ribu dengan sistem cash on delivery (COD),” jelas AKP Sandy.

Dari tangan pelaku ini, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio, warna biru, yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya dan ternyata pelaku juga merupakan residivis kasus Narkotika tahun 2019.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Wan)

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menerima penyerahan empat orang tersangka serta barang bukti dalam perkara tindak pidana perjudian online (Judol) dari Badan Reserse Kriminal Polri. Penyerahan para tersangka dan barang bukti dari Badan Reserse Kriminal Polri dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 sore. Keempat tersangka berinisial JO (53), KW (53), JG […]