Example 728x250
HeadlineMetro

Kecewa Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kontraktor Mengadu Ke AWPI

331
×

Kecewa Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Kontraktor Mengadu Ke AWPI

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Merasa kecewa atas Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Andriansyah B Putra, yang diketahui ketua Gapeksindo (Gabungan Prusahaan Kontruksi Nasional Indonesia), mengadu ke Sekretariat AWPI Kota Metro di Jl. Yos Sudarso Metro Pusat, Rabu (2/12/2020).

Menurut Andriansyah, kekecewaan tersebut bermula saat dirinya mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan atas musibah yang dialami oleh salah satu karyawannya.

“Saat itu, saya mendatangi Kantor BPJS ketenagakerjaan yang berada di JL. AH Nasution Kota Metro. Untuk menanyakan apa saja syarat-syarat yang harus saya lengkapi untuk klaim asuransi BPJS ketenagakerjaan. Dan saat itu, yang mengarahkan Scurity setempat yang diketahui bernama Surya,” ungakpnya.

Setelah syarat-syarat dirasa sudah lengkap lanjut Andriansyah, kenapa pihak BPJS mengatakan ada kekurangan Syarat dengan alasan ada perubahan aturan dari pemerintah.

“Kalau memang ada perubahan aturan seharusnya disosialisasikan kepada kami selaku peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap, kedepannya pihak BPJS tidak mempersulit lagi saat klaim Asuransi,” jelasnya.

“Terpisah saat dikonfirmasi awak media, Destria selaku petugas BPJS Ketenaga kerjaan mengatakan, untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan terkait kecelakaan datanya harus lengkap,” katanya.

“Dan kami mengikuti peraturan pemerintah dan jika ada persyaratan yang kurang, harus wajib kita lengkapi. Terkait permasalahan Andriansyah sebenarnya hanya KTP saksi saja,” tandasnya. (Wahyu)

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }