


KARYANASIONAL.COM – Atas Raibnya Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di rumah Saiful Arifin selaku Kepala Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, sampai kini menjadi mengundang pertanyaan masyarakat,
Pasalnya sudah lebih dari satu tahun dari laporan belum ada kabar siapa pelakunya, dari hilangnya anggaran terbut semua pembangunan yang ada di kampung payung batu menurut sofyan semuanya asal-asalan dari pembangunan drainase gorong-gorong dan lainnya,
Terlebih lagi untuk biaya oprasional DPK, LPMK dan Linmas Semua nya hanya honorer yang diberikan biaya makan minum rapat dan lainnya semua terkesan rekayasa terang Sofyan.

Sofyan,As, S.T. Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa mengatakan jika pencurian yang terjadi di rumah kakam Payung Batu Bukannya hanya janggal akan tetapi 99% hanya rekasa kakam setempat seolah hilang lalu melapor di Polsek Padang ratu yanh hingga saat ini Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku pencurian dimaksut sudah satu tahun lebih.
Iya juga mengatakan jika saat Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Kakam tersebut tidak ada satupun barang atau kunci yang rusak. “saat itu saya ikut hadir melihat di lokasi kejadian, bersama Kapolsek, kalau memang di curi orang, secara logika gak masuk akal sebab pintu rumah, jendela, lemari dan tempat – tempat lainnya tidak ada yang rusak,” Janggal.
Iya menduga jika permasalahan ini, hanya sebuah cara kakam untuk menikmati uang rakyat tersebut untuk memenuhi hasrat pribadinya. “itu semata mata laporan palsu, memberikan keterangan palsu, agar sesuatunya milik dia, untuk mencari keuntungan yang besar,” Kata Sofyan.
Selain itu, apa yang dilakukan oleh kakam tersebut dengan menyimpan sendiri anggaran Dana Desa (DD) sudah melanggar aturan. “seharusnya dana tersebut dipegang bendahara, yang pasti melanggar permendes, dan bendaharan negara,”
Sofyan,As,ST, juga mengungkapkan jika, pada tahun 2020 Anggaran Dana Desa yang dikelola oleh kakam digunakanya untuk membayar hutang saat pencalon menjadi kakam, sebesar kurang lebih Rp 50 juta, digunakan untuk menebus mobil Dum Truk Rp 25 juta, diberikan kepada mertua Rp 8 juta dan diberikanya kepada istrinya Rp 5 juta. “Setiap cair memang sudah di bagi – bagi, itu saja sudah berapa, sudah itu dia laporan kehilangan dengan kejadian yang direkayasanya,” ungkapnya.
Secara bersama beberapa masyarakat payung batu yang wanti-wanti namanya jangan disebutkan di media ikut membenarkan bahwa pembangunan dikampung payung batu secara keseluruhan sangat menyalahi aturan terkesan asal-asalan dan amburadul,
Iya pak kami selaku masyarakat sini benar salah pilih kepala kampung kami fikir kepala kampung yang kami pilih baik ternyata malah lebih parah dari yang dulu semaunya sendiri ya mungkin kalau LSM bisa dampingi kami akan unras tapi pak sofyan kemarin bilang saat ini belum bisa unras ke pemda kalau ramai karna covid 19. Kami tunggu petunjuk dari beliau terang masyarakat. (Zaenal)







