KARYANASIONAL.COM – Surat teguran Kementerian Dalam Negeri kepada Walikota Padang Sidimpuan, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 900/4771/Kedua tanggal 26 Juli 2021, tentang belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan di kota setempat mendapat kecaman keras dari Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) setempat.
Melalui press releasenya, Ketua BPC HIPMI Padang Sidimpuan Tua Alpaolo Harahap, S.H, M.H, menyayangkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, walikota sebagai kepala daerah sudah sepatutnya tidak mengenyampingkan urusan insentif tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid 19.
“Ini preseden buruk dunia birokrasi Padang Sidimpuan. Dimana disaat pemerintah pusat dengan semangat memerangi pandemi covid ini, hal kontradiktif justru terjadi di kota kami. Walikota harusnya paham betul dengan apa yang sudah dikorbankan oleh tenaga kesehatan. Karena mereka adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi ini. Lha, ini kok malah belum dibayarkan insentifnya,” kata dia.
Adapun petikan surat teguran dari Kemendagri kepada Walikota Padang Sidimpuan adalah sebagai berikut; Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai tanggal 23 Juli 2021 terkait belum diselesaikannya pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021.
Belum diselesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah yang bersumber dana BOK tahun 2020 dan dana Refocusing 8 persen yang bersumber dari DAU atau DBH tahun anggaran 2021.
Bahwa sisa BOKT tahun anggaran 2020 yang belum terealisasi sebesar Rp2 miliar lebih atau 74,19 persen dari pagu alokasi sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Kemudian terkait dana refocusing yang 8 persen juga belum realisasi insentif kesehatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp4 miliar lebih.
Dilanjutkan Alfa, sapaan akrabnya, HIPMI Padang Sidimpuan dengan tegas meminta kepada Walikota untuk segera mencairkan anggaran insentif itu.
“Sumber pendanaannya sudah jelas dan terang. Bahkan sudah diberikan solusi pula oleh Kemendagri dan Kemenkeu. Lantas mau tunggu apa lagi? Kasihan lah tenaga kesehatan yang berjibaku mempertaruhkan jiwa raganya dalam penanggulangan covid 19 ini. Jangan sampai yang menjadi haknya pula diabaikan. Ini kan sangat bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi yang sangat konsen dalam penanganan pandemi Covid 19,” tandasnya. (red)