Example 728x250
HeadlineHukumMetro

Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Metro Kibang

138
×

Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Metro Kibang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Personil gabungan Polsek Metro Kibang Polres Lampung Timur, berhasil menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di Dusun 4, Desa Jaya Asri, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (28/08/2021).

Penggrebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Res Lamtim AKP Heru didampingi Kasat Reskrim Lamtim AKP Ferdiansyah, S.IK., Kasat Sabhara Res Lamtim AKP. Joni, Kapolsek Metro Kibang Iptu Tatik Mulyaningsih bersama 25 personil tim gabungan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Metro Kibang Iptu Tatik Mulyaningsih mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat di lokasi tersebut kerap dijadikan kegiatan judi sabung ayam. Sehingga, kami melakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Saat petugas menuju TKP, para pemain sabung ayam berhasil kabur meninggalkan gelanggang.

“Kemudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 1 unit kendaraan roda empat dan 2 ekor ayam yang di tinggalkan pemiliknya setelah mengetahui kedatangan petugas,” tambahnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan judi sabung ayam karena dinilai memicu kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19.

“Selain melanggar hukum, kegiatan judi sabung ayam juga menyalahi protokol kesehatan. Kedepan akan kita ditingkatkan kegiatan kepolisian untuk melakukan patroli secara berkala terhadap target perjudian sabung ayam,” tuntasnya.

Editor: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }