Example 728x250
HeadlineHukumLampung Timur

Main Judi Kartu, Oknum Kades Sekampung di Gerebek Polisi

101
×

Main Judi Kartu, Oknum Kades Sekampung di Gerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengamankan empat terduga pelaku perjudian kartu remi di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan keempat orang terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya perjudian kartu remi di sebuah rumah warga.

“Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku yang sedang bermain judi remi,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, dari keempat pelaku yang diamankan, salah satunya oknum kepala desa setempat.

“Keempat orang pelaku tersebut merupakan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung berinisial AS (35) oknum Kades, AR (30) Kasi Kesra, M (36) dan IS (30),” ungkapnya.

AKP Ferdiansyah menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barangbukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai senilai 115 ribu rupiah.

“Saat ini, para pelaku berikut barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Lampung Timur guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }