KARYANASIONAL.COM – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya Menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan setempat, Kamis (16/9/2021).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Way Kanan menyampaikan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, tentunya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Hal ini sesuai dengan tahapan dalam penyusunan perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedomanan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Anggota Dewan dalam pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2021, mudah-mudahan upaya yang telah kita lakukan ini dapat memberikan konstribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Way Kanan,” ujar bupati.
“Dan kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan, mudah-mudahan upaya kita dapat memberikan konstribusi yang bermakna terhadap kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Way Kanan,” pungkasnya. (Hifni)