Example 728x250
HeadlineHukumLampung Timur

Gegara Mesin Sedot Air, Warga Metro Kibang di Ciduk Polisi

71
×

Gegara Mesin Sedot Air, Warga Metro Kibang di Ciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Kibang, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dikediaman TR (44) warga Purbosembodo Kec. Metro Kibang Kab. Lampung Timur, Rabu (15/09/2021).

Kedua terduga ER (43) dan IP (18) merupakan warga Purbosembodo Kec. Metro Kibang Kab.Lampung Timur. Mereka ditangkap oleh petugas kepolisian dikediaman masing-masing tanpa ada perlawanan.

Kedua tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang beristirahat. Korban mengetahui 1 unit mesin sedot air dan 1 unit mesin water Pump hilang setelah bangun tidur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Metro Kibang IPTU Tatik Mulyaningsih dan Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah membenarkan, bahwa anggotanya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Pencurian.

“Dari penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin sedot air, 1 unit mesin water pump dan 2 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 9 juta rupiah.

“Pelaku dan barang bukti saat ini, sudah kita amankan di Mapolres Lampung Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tuntasnya. (red)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }