Example 728x250
Headline

Amin muhayat akan laporkan balik Hamdani dan Pihak CV Khaiza putri Andalas terkait pencemaran nama baik

134
×

Amin muhayat akan laporkan balik Hamdani dan Pihak CV Khaiza putri Andalas terkait pencemaran nama baik

Sebarkan artikel ini

KARYANSAIONAL.COM – Pihak PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) yang diwakili oleh Projek Manager (PM) Amin Muhayat berkunjung ke Mapolres Mesuji, Selasa 05 Oktober 2021.

Kedatangan Amin bertujuan untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik satreskrim polres Mesuji atas laporan dugaan pencurian, pengrusakan, dan penggelapan, yang di laporkan oleh Hamdani (CV. Khaiza Putri Andalas) kepada pihak PT. KBMP.

Diketahui bahwa CV. Khaza Putri Andalas adalah salah satu perusahaan yang pernah menjadi Subkon di PT. KBM dalam hal Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi di Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Usai memberikan keterangan ke bagian penyidik Polres Mesuji, Amin Muhayat melakukan Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat. Dalam keterangannya, Amin menyampaikan bahwa kedatangnya untuk memberikan keterangan kebagian Tipikor Satreskrim Polres Mesuji. Karena sebelumnya, pihak CV. Khaiza Putri Andalas (Hamdani) telah melaporkan pihak PT. KBMP ke Polres Mesuji dengan dugaan pencurian, pengrusakan, dan penggelapan.

Amin juga menegaskan bahwa semua yang di sangkakan oleh pihak pelapor itu tidak benar dan tidak mendasar, menurut amin, CV. Khaiza Putri Andalas (Hamdani)itu lah yang seharus nya bertanggung jawab atas kerugian perusahan (PT.KBMP) karena menurut amin pihak Hamdani bekerja tidak sesuai kontrak kerja yang sudah di sepakati.bahkan amin juga meminta kepada pihak Hamdani Cs agar segera mengembalikan uang milik PT.KBMP karena ada kelebihan pembayaran kepada pihak Hamdani.amin juga menyampaikan pemutusan hubungan kerja yang di lakukan oleh pihak nya kepada Hamdani itu sudah sesuai prosedur dan semua ada berita acara tertulis yang di tanda tangani kedua belah pihak dan juga saksi dari masing-masing.

“Hari ini saya mewakili PT.KBMP datang dan menghadap bagian penyidik guna memberikan keterangan atas panggilan terhadap saya. Yang mana saya selaku PM manager di PT.KBMP telah di laporkan oleh oleh pihak CV.khaiza putri Andalas(Hamdani),dengan dugaan pencurian,pengrusakan,dan penggelapan,saya pastikan laporan tersebut tidak mendasar dan saya anggap itu lucu,masak saya di laporkan mencuri di perusahan saya sendiri. Memang sebelum nya pihak Hamdani pernah bekerja menjadi sub kon di perusahaan kami karena mereka bekerja tidak sesuai kontrak maka kami putus hubungan kerja nya,dan semua sudah prosedur tahapan seperti Surat peringatan (SP) 1,2,dan 3 sudah kita berikan namun tidak di indahkan oleh pihak mereka,bahkan Pihan cv.khaiza putri Andalas itu masih ada hutang dengan PT.KBMP. Sampai Sekarang belum di kembalikan dan kami ada berita acara nya secara tertulis dan di tandangani di atas materai oleh kedua belah pihak dan juga saksi-saksi.
Karna laporan mereka sudah mencemarkan nama baik saya dan perusahaan maka kedepan saya pribadi dan atas nama perusahaan akan laporkan balik pihak CV.khaiza putri Andalas (Hamdani),” tegas amin.

Ditempat yang sama kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.Sik,mengatakan bahwa benar hari ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pencurian, penggelapan,dan pengrusakan. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil nya karena pihak nya masih terus melakukan penyidikan,dan masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi juga menunggu hasil gelar perkara nya.

“Benar kita sudah lakukan pemanggilan kepada sodara amin muhayat sebagai terlapor dengan dugaan, pencurian, denganpemberatan, pengrusakan, dan penggelapan. Adapun pihak pelapor nya adalah Hamdani,(CV.khaiza putri Andalas),kita masih melakukan penyidikan,dan kita masih akan memanggil saksi-saksi setelah kita lakukan gelar nanti kita sampaikan kembali hasil Ahir nya”m,” ,”jelas kasat.(Yuda/Baginda)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }