Example 728x250
DaerahLampung Timur

Bupati Lampung Timur Minta LKKS Optimalkan Perannya Sebagai Mitra Pemerintah

59
×

Bupati Lampung Timur Minta LKKS Optimalkan Perannya Sebagai Mitra Pemerintah

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Bupati Lampung Timur meminta Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) dapat mengoptimalkan perannya sebagai mitra pemerintah. “Dengan dukungan dan peran serta dari LKKS, Kabupaten Lampung Timur diharapkan segala akibat dari permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lampung Timur dapat teratasi. Sehingga masyarakat Kabupaten Lampung Timur dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat,” ujar Bupati Dawam usai mengukuhkan Pengurus LKKS Lampung Timur masa bhakti 2021-2026 di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Pemda Lampung Timur, Jumat (29/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dawam Rahardjo menyampaikan, untuk mengoptimalkan peran LKKS perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugas sebagai pengentasan masalah sosial di masyarakat.

Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan  Lembaga atau Organisasi Sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam Orgnaisasi Masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelengarakan forum komunikasi serta konsultasi Organisasi Masyarakat setempat.

Lebih lanjut disampaikan tahun ini Kabupaten Lampung Timur mendapatkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Disabilitas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan sejumlah 199 orang penyandang disabilitas dengan bantuan berupa uang melalui Bank Mandiri. Bantuan ini adalah bantuan reguler 1 tahun sekali diberikan kepada KPM disabilitas.

“Lembaga ini dapat membantu melakukan pendampingan yang bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Timur,” ujar Bupati.

Sementara Ketua LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutan yang diwakili Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, menjelaskan bahwa tugas LKKS adalah mengkoordinasikan Lembaga atau Organisasi Sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam Orgnaisasi Masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelengarakan forum komunikasi serta konsultasi Organisasi Masyarakat setempat.

Adapun Pengurus LKKS masa bahkti 2021-2026 yang dikukuhkan oleh Bupati yaitu sebagai Ketua Yus Bariah Dawam Raharjo, Sekretaris Meidia Ulfah dan Bendahara Hermaini serta masing-masing Ketua Bidang dan anggotanya.

Dalam acara tersebut Bupati Dawam dan Wakil Bupati Azwar Hadi berkesempatan menyerahkan Bantuan Asistensi Disabilitas Kabupaten Lampung Timur 2021 kepada 65 orang penyandang disabilitas. (Hel)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }