KARYANASIONAL – Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman Karim.SH melantik Adi Wijaya .SH Pergantian Antar Waktu(PAW)Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024,bertempat di Ruang Rapat Utama,Rabu (13/07/2022).
Pergantian Antar Waktu Adi Wijaya.SH menjadi Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Periode 2019-2024 , menggantikan Ari Saputra dari Fraksi PAN. Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan oleh DPRD Way Kanan setelah menerima Surat dari Gubernur Lampung, tentang PAW Anggota DPRD Way Kanan dari Ari Saputra ke Adi Wijaya.SH dari PAN.
Dalam acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh,Bupati Raden Adipati Surya .SH.MM. Forkopimda , Sekdakab Saipul.S.Sos.M.Ip , Ketua KPU , BNNK dan Kepala Badan serta Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim .SH, berpesan kepada Adi Wijaya .SH yang baru saja dilantik,agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota yang lainnya dan dapat bekerja sama satu sama lainnya.
” Selamat atas Pelantikan PAW saudara Adi Wijaya ,SH, semoga dapat mengemban amanah sebagai anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PAN dan ucapan terima kasih kepada Ari Saputra atas kinerja serta kerja sama nya selama menjadi anggota DPRD Way Kanan .” ucap Ketua DPRD Way Kanan.
Pada acara dan ditempat yang sama, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya .SH.MM dalam sambutannya mengatakan,atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi mengucapkan,selamat atas dilantiknya Pergantian Antar Waktu saudara Adi Wijaya. SH.
” Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ari Saputra yang telah melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Way Kanan selama ini.,” imbuhnya.
Bupati berharap,agar Anggota Dewan yang baru Ari Wijaya, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD Way Kanan,yang sebagai mitra Pemerintah Daerah Way Kanan.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan fhoto bersama dengan Anggota DPRD Way Kanan yang baru dilantik dan dilanjutkan dengan makan siang. (Hifni)