KARYANASIONAL – Persoalan atau problem sekecil apapun di tengah masyarakat sudah sewajarnya diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal itu disampaikan anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Jaya, S.H, M.H, saat memediasi persoalan antara warga dan pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo, belum lama ini.
“Sebelumnya ada warga yang tidak setuju mengenai keberadaan makam di lingkungan pondok pesantren, dan warga meminta makam tersebut untuk dipindahkan ke tempat pemakaman umum. Namun, pihak pondok pesantren An-Nur tidak bersedia melakukan permintaan warga tersebut,” urai Toni Sastra.
Lantas, imbuhnya, terjadilah gelombang protes dari masyarakat, yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kampung Purwodadi.
“Kemudian, kita hadir di tengah mereka sebagai mediator, guna mencari solusi atas persoalan tersebut. Pada akhirnya, tercapailah sejumlah poin kesepakatan, diantaranya warga tidak mempermasalahkan jika di pondok pesantren itu terlanjur ada makam. Warga juga meminta pihak pondok membuat badan hukum yang bersifat sosial, dan hal itu disetujui oleh pihak pondok pesantren, sehingga persoalan tersebut selesai dengan sejuk,” terang anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Tengah.
Mediasi yang berlangsung di balai Kampung Purwodadi tersebut, juga dihadiri oleh babinkamtibmas Polsek Trimurjo, Babinsa Koramil Trimurjo, Sekretaris kampung setempat, dan kepala dusun. (red)