KARYANASIONAL – Persaingan suara untuk merebut kursi DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) semakin ketat.
Pasalnya, jumlah kursi Legislatif di Dapil 5 akan berkurang satu menjadi 10 kursi, karena adanya pergeseran 1 kecamatan ke Dapil 4.
Hal ini pun dibenarkan Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya, bahwa adanya perubahan kecamatan di Dapil 4 dan 5 pada Pileg 2024 mendatang.
“Kalau untuk daerah pemilihannya di Lamteng tidak beruabah ada 5 Dapil, hanya saja ada pergeseran jumlah kecamatan yang kita pindah ke Dapil lain,” ujar Ketua KPU Lamteng saat dikonfirmasi media diruang kerjanya, Selasa (28/2/23).
Irawan Indrajaya mengatakan, perpindahan kecamatan kelain Dapil pada Pileg 2024 sesuai dengan aturan KPU, terkait jumlah mata pilih atau jumlah penduduknya, agar proporsional dan berimbang jumlah kursinya.
Irawan menjelaskan, perpindahan dan penambahan atau pengurangan kursi legislatif ada di Dapil 5 dan 4. Sebelumnya Dapil 5 ada lima kecamatan, yakni Seputih Agung, Seputih Mataram, Terusan Nunyai, Way Pengubuan dan Terbanggi Besar.
“Namun di Pileg 2024 hanya tinggal 4 saja, karena Kecamatan Seputih Agung pindah ke Dapil 4. Sementara untuk Dapil 4 sebelumnya ada Kecamatan Anak Tuha, Padang Ratu, Selaggai Linggai, Pubian, dan Anak Ratu Aji, sekarang ditambah Kecamatan Seputih Agung,” terang Ketua KPU Lamteng.
Sedangkan untuk jumlah kursi di Dapil 4 bertambah satu menjadi 9 kursi. Sementara di Dapil 5 berkurang menjadi 10 kursi dari 11 kursi, karena satu kecamatan pindah ke Dapil lain.
“Kalau untuk Dapil lainnya tidak ada perubahan. Namun untuk jumlah TPS di Lampung Tengah kita sudah mengajukan ke KPU RI untuk penambahan. Kita mengajukan jumlah TPS untuk Pileg 2024, 4.063 TPS, dari sebelumnya 3.953 TPS,” ungkap Ketua KPU. (red)