KARYANASIONAL – Kunjungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembangunan Lampung serta didampingin rekan-rekan media ingin bersilaturahim ke Pemerintah Desa di Ogan Jaya Kecamatan Abung Pekurun, Kabuapten Lampung Utara (Lampura).
Sesampai di Pemerintahan Desa Ogan Jaya tak terlihat orang satupun alias Kantor sudah terkunci pada pukul 12 kurang lebih,, yang menjadi pertanyaan apakah ini yg dinamakan pelayanan masyarakat bila Kantor Pemerintahan desa pun waktu jam kerja telah tertutup serta digembok sangatlah disayangkan prin hal ini, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut lagi, ada yang sangat menarik dan dipandang elok serta memuaskan ketika melihat pembangunan Taman yang dikelola oleh Pemerintah Desa Ogan Jaya diKecamatan Abung Pekurun telah menelan anggran Ratusan juta yang berasal dari anggran Dana Desa (APBN), Alias tak bermanfaat serta pemandangan begitu indah bila tak dilihat.
Selain itu juga melihat dari sisi pangkal sampai ujung pembangunan Taman ini sudah seperti hutan dan sangat membuang anggaran saja telah menelan Ratusan juta serta tak bermanfaat untuk warga setempat, hususnya di Desa Ogan Jaya di kecamatan Abung Pekurun.
Dan kemudian Menurut Ketua Advokat Lembaga Bantuan Hukum Pembangunan Lampung mengatakan kepada awak media bangunan tersebut Tidak Ada Guna dan tidak bermanfaat sehingga dana yg diperuntukan mencapai ratusan juta, dan Ketua Advokat Amminuddin berharap ini menjadi contoh untuk di desa yang lain juga.
“Sebelum melakukan penggunaan anggran Dana Desa yang berasal dari APBN harus betul-betul teliti dan bermanfaat untuk warga,” pungkasnya. (Apl)