Example 728x250
HeadlineHukumWay Kanan

Polres Way Kanan Tangkap Pencuri Sawit di NTB

56
×

Polres Way Kanan Tangkap Pencuri Sawit di NTB

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Tekab 308 Polres Way Kanan menangkap pencuri buah sawit di Blok 14C areal PT Adhi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Kampung Bumi Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Nusa Tenggara Barat, Jumat, 07 April 2023, pukul 02.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, mengatakan Tekab 308 Polres Way Kanan dengan Subdit Jatanras Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Kelurahan Wajageseng, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.

Atas informasi tersebut, petugas gabungan melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju ke lokasi dan menangkap pelaku di Kelurahan Wajageseng tanpa perlawan. Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mako Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka berinisial BH (34) warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan,” kata dia, Jumat, 07 April 2023.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Menurut kasat, pencurian terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 WIB. Pelapor Heri mendapat keterangan via telepon bahwa di kebun sawit PT AKG Bahuga, blok 14c Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, ada pencurian kelapa sawit.

Setelah itu, saat pikap merek Suzuki warna hitam hendak memuat buah sawit langsung diberhentikanoleh 2 orang anggota Direktorat Samapta Polda Lampung yang melaksanakan pengamanan di PT AKG. Anggota tersebut melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun pelaku tersebut melakukan perlawanan.

Menurut kasat, perlawanan yang dimaksud yaitu melajukan kendaraannya dengan kencang ke arah anggota Direktorat Samapta Polda Lampung dan hendak menabrak anggota.

Kemudian anggota menembak ke arah mobil  dan mengenai pelaku AN alias AAN. Sedangkan kawan pelaku yang berinisial BH melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Anggota Direktorat Samapta Polda Lampung mundur ke camp PT AKG  karena massa telah berdatangan ke areal kebun sawit PT AKG.

Atas kejadian tersebut PT AKG Bahuga mengalami kerugian sebesar Rp8 juta. (Hifni)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }