Example 728x250
Bandar LampungDaerah

Wabup Pesibar A. Zulqoini Ikuti Kuliah Umum dan Webinar Pencegahan Gratifikasi

85
×

Wabup Pesibar A. Zulqoini Ikuti Kuliah Umum dan Webinar Pencegahan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kuliah Umum dan Webinar Pencegahan Gratifikasi” yang diselenggarakan oleh Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Provinsi Lampung dengan tema “Pencegahan Gratifikasi dan Konflik Kepentingan Menjelang Hari Raya Idulfitri” bertempat di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung dengan diikuti oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Lampung untuk dapat mencegah pemberian gratifikasi di hari raya Idulfitri tahun ini (1444H/2023M), Selasa (11/04/2023).

Dalam Waktu yang sama ditempat yang berbeda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center Gedung A Lantai 1, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H dengan didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Drs. Imam Habibudin, M.Si; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin; dan para Kepala atau perwkailan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan tersebut Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. lr. Wawan Wardiana, M.T. menyampaikan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang tinggi menunjukkan bahwa negara memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya, jika skor IPK rendah berarti menunjukkan bahwa negara memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi.

“Indonesia memiliki IPK yang cukup rendah, yaitu pada angka berkisar 32-40 dalam kurun waktu satu dekade (10 tahun) terakhir”, ujar Wawan

Meski IPK Indonesia cukup rendah, Wawan menjelaskan bahwa praktik korupsi masih sering terjadi di Indonesia, seperti kerugian keungan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dalam suskesnya kegiatan ini, terutama para Bupati/Walikota yang berada di Provinsi Lampung. Beliau berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut, seluruh Bupati/Walikota yang berada di Provinsi Lampung dapat menanamkan nilai-nilai dan karakter yang baik kepada seluruh ASN di daerah-nya masing-masing

“Karena kita sebagai pemimpin saat ini yang masih memegang jabatan, kita harus mempersiapkan calon pemimpin di masa depan yang tidak hanya mahir dalam bidang tertentu saja, akan tetapi memiliki akhlak dan moral yang baik yang bebas dari Korupsi juga sangatlah penting”, pungkas Gubernur. (Rikki)

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }