KARYANASIONAL – Bupati Way Kanan Hi. Raden Adipati Surya menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Way Kanan. Jumat, 7 Juli 2023.
Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Unsur Muspida Kabupaten Way Kanan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I/II/III, Staf Ahli, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat, Insan Pers, serta para tamu undangan.
Mengawali pidatonya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna ini. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ini disusun berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.
“Seiring telah dicabutnya status pandemi COVID-19 di Indonesia dan memasuki masa endemi oleh Presiden Joko Widodo, dengan harapan keputusan pencabutan ini, perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan, terutama sektor UMKM diprediksi pada tahun 2024 akan mengalami peningkatan dan belanja daerah akan mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” ujar Bupati Adipati.
Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS ini memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. Dimana arah pembangunan kita di Kabupaten Way Kanan tahun 2024 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi RPJMD yang telah disusun untuk tahun 2021-2026 dengan memperhatikan dinamika perekonomian, keadaan sosial masyarakat dan yang lain sebagainya.
Untuk itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, dapat kami sampaikan secara ringkas KUAPPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah Secara total pendapatan daerah tahun 2024 diprediksi mencapai Rp.1,332 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dari Tahun 2023. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik.
- Belanja Secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp.1,334 Triliun atau mengalami penyesuaian dari belanja daerah tahun 2023 sebesar 0,18 persen.
- Pembiayaan Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 4 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah.
“Kami berharap kiranya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dapat diteliti, dibahas dan disepakati bersama,” tutup Bupati Way Kanan. (Hifni)