Example 728x250
DaerahPesisir Barat

Arifin Abdul Majid Akan Perkarakan Pemakai Nama dan Logo APDESI Tanpa Izin

256
×

Arifin Abdul Majid Akan Perkarakan Pemakai Nama dan Logo APDESI Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Dalam rangka pengembangan BUMDesa bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Konsolidasi (Rakor) selama 2 hari di Emersia Hotel Bandar Lampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Dr. Zaidinira, SE., M.Si mengungkapkan bahwa beberapa Program unggulan yang dikembangkan diantaranya Program Smart Village, Program E-Samdes dan Program Warung Sehat.

“Untuk Program Smart Village bertujuan untuk mendorong dan mewujudkan berbagai potensi di Provinsi Lampungagar dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi kreatif digital di indonesia yang berfokus pada, layanan publik, agrikultur, Kesehatan, Pendidikan, pariwisata, logistic dan maritim” katanya, Senin (31/10/2023).

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Lampung Hi. Suhardi Buyung, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat banyak manfaatnya bagi kepala desa.

“Saya berharap kepala desa dapat menyerap materi yang disajikan oleh narasumber dan bermanfaat bagi desanya” ujarnya.

Disisi lain Suhardi juga menyinggung pemakaian nama APDESI oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Apdesi terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM sejak 2016 dengan SK No. AHU-0072972.AH.01.07 Tahun 2016 dan sebenarnya tidak ada dualisme, hanya saya nama kita yang dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi” jelasnya.

Sedangkan Ketua Umum APDESI, Arifin Abdul Majid. S, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang memakai, memanfaatkan nama dan logo APDESI tanpa seijin organisasinya.

“Nama APDESI telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0001295.AH.01.08 tahun 2021 dan logo serta merek APDESI telah mendapatkan sertifikat dari Direktur Merek dan Indikasi Geografi Kementerian Hukum dan HAM” paparnya.

Menurutnya dalam aturan perundang-undangan sudah jelas bahwa, jika ada pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan suatu merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis dengan pemilik merek terdaftar, maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan perdata kepada Pengadilan Niaga sesuai dengan wilayah yurisdiksinya yang diatur dalam Keppres 97/1999.

“Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan ganti rugi dan/atau penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek terhadap pihak yang tanpa hak menggunakan mereknya.” Jelas Arifin

Lebih lanjut Arifin mengungkapkan bahwa jika ada pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“Jika orang dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, ia berpotensi dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Lalu, jika orang dengan tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, ia dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.” Paparnya.

Arifin juga menekankan bahwa akte pendirian APDESI tahun 2005 yang dibuat oleh notaris Rosita Rianuli Sianipar nomor 3 tanggal 17 Mei 2005 telah dicabut oleh para pendirinya.

“Para pendiri dalam akta tersebut sebanyak 17 orang termasuk saya dan 4 diantaranya telah meninggal dunia, bersepakat mencabut akte tersebut serta tidak memperkenankan pihak atau kelompok manapun mengunakan atau memanfaatkan akte tersebut untuk kepentingan apapun, semua menandatangani dan terdokumentasi” pungkasnya.

Hadir dalam kegitan tersebut Ketua Dewan Pakar DPP APDESI, DR. H. Bustami Zaenudin dan para Ketua DPC APDESI se Provinsi Lampung. (Rikki)

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat paripurna pada Rabu 9 Juli 2025 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Sejumlah fraksi menyoroti pentingnya visi yang konkret, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya daerah yang lebih optimal. Rapat paripurna yang […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Selasa (8/7/2025). Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD itu, dipimpin […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Yurni Dewi, S.Pd., membuka kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Pesibar 2025-2030, di ruang rapat Sekda Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (7/7/2025). Tampak kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Sebanyak 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Aula Kantor Bawaslu setempat, Selasa (1/7/2025). Adapun tujuh nama PPPK yang dilantik Bawaslu Pesisir Barat yakni, Wardana, Rani Suryani, Yogi Saputra, Yulisa, Betik Ati Puspita Sari, Bakri Aziz […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar), Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, di Halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (1/7/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Pesibar, AKBP. Bestiana, S.I.K., M.M., dan Perwira Upacara, Ipda. Samuel Juan Millennio, S.Tr.K. Dalam amanat Kapolda Lampung yang disampaikan Kapolres, Bestiana mengatakan bahwa kegiatan […]

Pesisir Barat

KARYANASIONAL – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri pisah sambut Komandan Kodim 0422/Lampung Barat (Lambar) lama, Letkol. Inf. Rinto Wijaya, S.A.P., M.I.Pol., M.Han., dengan Dandim yang baru, Le. Inf. Rizky Kurniawan, di Makodim 0422/Lambar, Sabtu (28/06/2025). Turut Mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan Tersebut Ketua Dprd Pesisir Barat, Asisten II Bidang Perekonomian […]