Example 728x250
Tanggamus

Kejari Tanggamus Tahan Kepala KPH Batu Tegi

171
×

Kejari Tanggamus Tahan Kepala KPH Batu Tegi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Usai diperiksa selama dua jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menahan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu tahun anggaran 2021, di Pekon/Desa Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Kamis (7/12/2023).

Setelah diperiksa kesehatannya oleh Petugas Kesehatan dari Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, tersangka Qodri dengan tangan terborgol dan memakai rompi bertuliskan Tahanan Kejari itu, langsung digiring menuju mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung.

Dalam pers rilis, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama S,H, M,H mewakili Kepala Kejari Tanggamus, Nurmajayani S,H, M,H mengatakan, penahanan terhadap Qodri berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Tanggamus Nomor PRINT-163/L.8.19/Fd.2/12/2023 Tanggal 7 Desember 2023.

“Tersangka “Q” akan ditahan selama 20 hari kedepan yaitu terhitung dari tanggal 7 Desember 2023 sampai 26 Desember 2023 di Rutan Kota Agung,”kata Ari Chandra saat konferensi pers di Kejari Tanggamus.

Ari Chandra mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Qodri yaitu telah menerima aliran dana dari terdakwa Basuki Wibowo (BW) yang perkara pokoknya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjung Karang.

“Tersangka “Q” diduga menerima aliran dana dari terdakwa “BW”. Peran tersangka Q ini untuk pemenuhan pembuatan laporan administrasi terkait penggunaan dana hibah budidaya lebah madu pada Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu baik untuk laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) seolah-olah dana hibah tersebut telah diterima sepenuhnya oleh masing-masing KTH,” terang Ari Chandra.

Atas perbuatannya tersebut, kata Ari Chandra, negara dirugikan sebesar Rp 152.000.000, namun Qodri melalui penasehat hukumnya telah menitipkan uang sebesar Rp152.000.000 kepada Tim Penyidik Kejari Tanggamus yang nantinya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar uang pengganti.

“Kendati telah menitipkan uang pengganti, namun proses hukum terhadap tersangka tetap dilanjutkan. Uang pengganti yang dititipkan ini nantinya akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim,”ucap Kasi Pidsus.

Masih kata Ari Chandra,tersangka Qodri diduga melanggar Pasal 2 ayat 1,Pasal 3, Pasal 12 huruf (e), Pasal 11 Jo,Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 20 Tahun.(Bhn)

Tanggamus

KARYANASIONAL  – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mencanangkan Program Gerakan Serentak Menanam Tanaman Bawang dan Cabai atau Gertak Mata Babe, sebagai langkah nyata menekan inflasi dan mewujudkan kedaulatan pangan dari pekarangan warga, Rabu (14/5/2025). Program ini dilaunching langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, yang di wakili oleh wakil Bupati Tanggamus dalam acara penanaman […]

Headline News

KARYANASIONAL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024, H. Saleh Asnawi – Agus Suranto menyampaikan pidato perdana diruang sidang DPRD setempat, Kamis (06/3/2025). Dalam pidatonya Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus memaparkan program 100 hari kerja yang menitik beratkan pada 3 (Tiga) program prioritas utama dinilai bisa langsung menyentuh […]

Headline

KARYANASIONAL – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Kunjungi Kabupaten Tanggamus dalam rangka Tasyakuran Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 dan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Lampung. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Kecamatan Kotaagung, Rabu Malam (20 Maret 2024) Turut Hadir juga bapak Ir. Hi. Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung, Dr. KH. A. Bukhari Muslim Lc.,M.A., […]

Daerah

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 Tahun 2024, di Lapangan Merdeka Kecamatan Kotaagung. Kamis (21 Maret 2024). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan. Upacara berjalan dengan lancar dan khidmad. Tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu […]

Tanggamus

KARYANASIONAL – Pengendalian inflasi ini sebagai bentukPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Lampung melaksanakan Gerakan Pangan Murah sebagai bagian kegiatan secara serentak nasional di wisata air terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur. “Untuk itu dengan adanya Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi khususnya di Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati Tanggamus […]

Tanggamus

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus Menerima Penghantaran Penjabat (PJ) Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan. MT., oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kedatangan Penjabat Bupati didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim dan beberapa Pejabat lainnya dari Provinsi disambut langsung Sekretaris Daerah dan Forkopimda dengan pengalungan Selendang Tapis. Acara berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah. Hadir […]