Example 728x250
HeadlineHukumTulang Bawang

Nyambi Edarkan Narkotika, Petani Asal Gedung Aji Ditangkap Polres Tulang Bawang

140
×

Nyambi Edarkan Narkotika, Petani Asal Gedung Aji Ditangkap Polres Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang petani yang menyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Petani yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial AE (44), warga Kampung Gedung Aji, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (15/01/2024), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap seorang petani yang menyambi jadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Gedung Aji,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (20/01/2024).

Dari tangan petani tersebut, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram, plastik klip kosong bekas sabu, pipet yang ujungnya runcing, wadah yang berbentuk bulat warna kuning, tisu warna putih, dan handphone (HP) merek Nokia warna hitam.

Menurutnya, penangkapan terhadap petani yang nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Kampung Gedung Aji sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah ditangkap seorang petani yang merupakan pemilik rumah, serta turut disita BB berupa narkotika jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasatres Narkoba menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013.

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Headline

KARYANASIONAL – Besok hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Kabupaten Way Kanan Ayu Asalasiyah akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Definitif di Bandar Lampung. Informasi tersebut didapat awak media dari surat undangan yang beredar untuk PJ Sekretaris Daerah Way Kanan (PJ Sekda) Arie Anthony Thamrin. “Sehubungan akan dilaksanakan Upacara Pelantikan dan […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]