Example 728x250
Headline NewsHukumLampung Timur

Kadis Perkim Metro di Ciduk Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Alizar

289
×

Kadis Perkim Metro di Ciduk Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Alizar

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kiprah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro inisial F harus berhenti di jeruji besi usai diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Polda Lampung, Selasa (23/1/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, penangkapan F bermula dari kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada 2020 lalu.

“Tersangka kita amankan pada hari Senin 22 Januari 2024 di kantor dinas Perkim tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Modus tersangka yaitu menawarkan tanah dan bangunan kepada Alizar Jinggo selaku korban, setelah selesai pembayaran korban mengajukan sertifikat ke Notaris namun tidak sesuai dengan ukuran bangunan di Sertifikat.

Merasa di rugikan, kemudian Alizar melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro tertanggal 27 Oktober 2020 dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan di rutan Polres Metro Polda Lampung. Untuk pasal yang yang disangkakan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, namun ada pengecualian,” tegasnya.

Terpisah kuasa hukum Alizar, John L Situmorang menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Polda Lampung yang telah berhasil melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.

Menurut dia, F memang sudah seharusnya ditangkap karena sudah berstatus tersangka sejak 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat Polres Metro Polda Lampung

“Statusnya tersangka dan sudah seharusnya bahwa setiap tersangka itu ditangkap,” katanya.

John menambahkan, berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan, jika sependapat bukan karena pendapatan tetapi demi tegaknya hukum dan keadilan bagi pelapor maupun tersangka.

“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada Polres Metro beserta jajarannya dan juga Kejari Metro atas atensi dalam penegakan hukum di wilayah Kota Metro,” tandasnya.

Pewarta: Wahyu

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }