KARYANASIONAL – Penjabat Bupati Tulang Bawang Drs.Qudrotul Ikhwan.MM Menghadiri acara Peresmian Tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang di Jalan Perintis Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung
Turut hadir Kapolres Tulang Bawang AKBP James Hasudungan Hutajulu,SIK ,SH,MH MIK Kepala BNNK Lampung Timur, Kepala Dinas Sosial Tulang Bawang, Kapolres Tulang Bawang Barat, Kapolres Mesuji, Kasat Resnarkoba Tulang Bawang Barat, Kasat Resnarkoba Mesuji, Kepala Kesbangpol Tulang Bawang, Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya para Ketua RK, Ketua RT,Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang bawang ( Forkopimda Tulang),.Ketua Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang, Kepala BNNK Lampung Timur.
Terdapat 2 pola dalam Rehabilitasi narkoba
- Rehabilitasi medis
Menurut undang undang no 35 tahun 2009, rehabilitasi medis merupakan langkah pengobatan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli melalui tahapan tahapan yang tersusun dan terpadu untuk membantu seorang korban penyalahgunaan terlepas dari narkoba. - Rehabilitasi Sosial
Pengguna narkoba tidak hanya menderita secara fisik, namun juga secara mental. Akibat langsung dari gangguan mental penyalahguna narkoba adalah sikap sosial yang buruk. Tidak sedikit pengguna narkoba terdiskriminasi di lingkungan masyarakatnya karena stigma negatif yang dibawa oleh narkoba tersebut.
Dalam arahan nya Bapak PJ Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, Narkoba merupakan musuh terbesar bagi kemajuan Bangsa dan Negara, Kabupaten Tulang Bawang serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan Terlarang. Narkoba juga merupakan salah satu ancaman dalam era Bonus Demografi Oleh karena itu mari membangun generasi muda untuk menjadi generasi yang luar biasa, generasi penerus yang inovatif, berprestasi dan jauh dari Narkoba.
Terima Kasih kepada BNN dan pihak-pihak terkait yang terus bersinergi dengan Pemerintah Tulang Bawang untuk bersama memerangi peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera)