KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., menghadiri hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Halaman Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (22/2/2024).
Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh peratin di Kecamatan Pesisir Tengah, Pulau Pisang, dan Krui Selatan, juga dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., sekaligus moderator kegiatan tersebut, Camat Pesisir Tengah, Camat Pulau Pisang, Camat Krui Selatan, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar.
Dalam sambutan Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. “Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ungkap Asisten III Gunawan.
Asisten III Gunawan menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon. “Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Asisten III Gunawan.
Menurut Asisten III Gunawan, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua pekon semata.
“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud,” tegasnya.
Lebih lanjut Asisten III Gunawan menjelaskan, pihaknya menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ketahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan. “Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Asisten III Gunawan.
Masih kata Asisten III Gunawan, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.
“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Asisten III Gunawan.