Example 728x250
DaerahHeadlinePesisir Barat

Asisten III Gunawan Hadiri Hari Kedua Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

131
×

Asisten III Gunawan Hadiri Hari Kedua Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., menghadiri hari kedua pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan Tahun 2024 untuk penyusunan RKPD Tahun 2025, di Aula SDN 82 Krui Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, Rabu (21/ 02/2024).

Musrenbang RKPD yang diikuti oleh seluruh pelaku di Kecamatan Karya Penggawa dan Way Krui itu, juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Tanwir, SE, MM, sekaligus moderator kegiatan tersebut, Camat Karya Penggawa, Camat Way Krui, beberapa para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan uspika setempat.

Dalam Berbagai Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH, MH, yang disampaikan Asisten III Gunawan menyampaikan bahwa, penggabungan lebih dari satu kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan diatur dalam Pasal 98 Ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Sehingga pelaksanaan kegiatan kali ini, dimana menggabungkan dua kecamatan dalam satu rangkaian acara dipastikan tidak melanggar aturan,” ungkap Asisten III Gunawan.

Asisten III Gunawan menjelaskan, Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon.

“Dengan demikian sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara pekon dan kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan,” jelas Asisten III Gunawan.

Menurut Asisten III Gunawan, dalam kegiatan tersebut akan membahas secara simultan usulan prioritas dari kecamatan. Usulan yang dimaksud merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan seluruh warga kecamatan, bukan sebagian dari satu atau dua pekon semata.

“Untuk itu, kepada camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada OPD yang diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Asisten III Gunawan menjelaskan, menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin berat. Salah satunya termasuk kemampuan daerah dalam pendanaan pembangunan di seluruh kecamatan yang meliputi berbagai bidang pembangunan.

“Kami berharap agar para camat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” tutur Asisten III Gunawan.

Masih kata Asisten III Gunawan, RKPD Tahun 2025 dengan tema Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Serta Peningkatan Kualitas Infrastruktur adalah tahun keempat dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diperkirakan pada tahun mendatang merupakan keinginan dari pelaksanaan pembangunan Tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera.

“Terhadap seluruh OPD untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan. Untuk para rekan-rekan peratin agar dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan kemandirian pekon. Dan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” pungkas Asisten III Gunawan.

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }