Example 728x250
HeadlineHukumTulang Bawang

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

312
×

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, telah menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan ‘gasak narkoba’. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), untuk itu diperlukan cara yang luar biasa juga untuk melakukan pemberantasannya.

Gerakan gasak narkoba dilakukan oleh personel gabungan Polres Tulang Bawang hari Rabu (24/04/2024), sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yakni Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam kegiatan gasak narkoba yang kami gelar di salah satu KBN yakni Kelurahan Menggala Kota, ada dua orang pelaku yang ditangkap yakni YO (18), berstatus pengangguran, dan YH (25), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (27/04/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan gasak narkoba, petugas kami juga menyita beberapa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu. Dari pelaku YO disita BB berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, plastik klip kosong yang berisikan beberapa plastik klip, dan pipet runcing (sekop).

Sedangkan dari pelaku YH disita BB berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, dan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild.

“Saat dilakukan penangkapan oleh petugas kami, pelaku YO mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku YH, sehingga langsung dilakukan pengembangan dan ditangkaplah pelaku YH tanpa perlawanan yang berada tidak jauh dari rumahnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang kami lakukan dalam pemberantasan terhadap supply (pasokan) narkoba. Selain itu, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand (permintaan).

“Mari kita gasak narkoba, dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, para pelaku yang kami tangkap dalam kegiatan gasak narkoba, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Hukum

KARYANASIONAL – Kejaksaan Negeri Metro Provinsi Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 78 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Metro Nurvita Kusumawardani, SH., didampingi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wibisana Anwar, Kasi Pidum Rina Mayasari, […]

Hukum

KARYANASIONAL – Penegakan hukum sangat bergantung pada peran manusia, baik sebagai penegak hukum polisi, jaksa, hakim, atau lainnya maupun sebagai warga negara yang tunduk pada hukum. Faktor manusia ini meliputi kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum individu maupun kelompok. Menurut Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., sebagai akademisi yang konsen terhadap penegakkan hukum, Penegak Hukum harus memiliki […]

Headline

KARYANASIONAL – Besok hari Selasa tanggal 10 Juni 2025, Pelaksana tugas (PLT) Bupati Kabupaten Way Kanan Ayu Asalasiyah akan dilantik secara resmi menjadi Bupati Definitif di Bandar Lampung. Informasi tersebut didapat awak media dari surat undangan yang beredar untuk PJ Sekretaris Daerah Way Kanan (PJ Sekda) Arie Anthony Thamrin. “Sehubungan akan dilaksanakan Upacara Pelantikan dan […]

Hukum

KARYANASIONAL  – Keluarga Korban pembunuhan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu pihak keluarga meminta penegak hukum agar pelaku dapat di hukum seberat-beratnya, Minggu (25/5/2025). Hal itu disampaikan oleh Yuda kalung keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung. […]

Hukum

KARYANASIONAL – Masyarakat Pesisir Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua orang anak yang anggota tubuhnya sudah hancur diduga merupakan korban pembunuhan, di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, pada Rabu (14/05/2025) Sekitar Pukul 22.30 WIB. Kedua anak tersebut merupakan kakak beradik, yakni AT (8) dan adiknya perempuan KK (4) anak dari Fir (32). Keduanya yang sebelumnya […]