Example 728x250
HeadlineMetroPolitik

KPU Kota Metro Menetapkan 25 Calon Terpilih DPRD Kota Metro

606
×

KPU Kota Metro Menetapkan 25 Calon Terpilih DPRD Kota Metro

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro provinsi Lampung menetapkan perolehan kursi dan 25 calon terpilih anggota DPRD Kota Metro Periode 2024-2029 pada Pemilu 2024.

Rapat Pleno terbuka yang berlangsung di aula kantor KPU setempat dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Metro, perwakilan partai-partai politik, para stakeholders serta para awak media.

Penetapan perolehan kursi, Partai PDIP mendominasi dengan memperoleh kursi terbanyak dengan 5 kursi DPRD Kota Metro.

Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 terdapat 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.

“Adapun perolehan kursi dari masing partai politik yakni, PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi, kemudian Golkar, NasDem dan PKS 4 kursi, PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan Gerindra 2 kursi,” kata ketua KPU kota Metro Nurris Septa Pratama kepada Karyanasional, Selasa (28/05/2024).

Berikut daftar calon terpilih anggota DPRD Kota Metro periode 2024-2029.

Dapil 1 Metro Pusat

1. Yusron Fauzi Saleh, SH
2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
3. Ria Hartini, S.Sos., MM
4. Maryati, SKM., M.Kes
5. Kun Komaryati, SE
6. Ansori, SE., MM
7. Roma Doni Yunanto, S.Pt
8. Hi. Fahmi Anwar, SE

Dapil 2 Metro Utara

1. Drs. H. Sudarsono, MM
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti, SE
4. Efril Hadi, M.Kes
5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I

Dapil 3 Metro Timur

1. Sutikno
2. Basuki, S.Pd
3. Subhan, SE
4. Hi. Abdulhak, SH., MM
5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH
6. Amrulloh, SH., MH

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan

1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai, SH
4. Ir. Deswan
5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
6. Basuki Rahmad

Nurris menambahkan, seluruh Caleg terpilih di harapkan segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro.

“Terhitung 21 hari menjelang pelantikan, seluruh caleg terpilih diminta membuat LHKPN. Untuk selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah menjadi wewenang teman-teman DPRD Kota Metro,” pungkasnya.

Pewarta: Wahyu

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }