Example 728x250
DaerahLampung Utara

Setelah Lima Tahun, Akhirnya LKPD Lampung Utara Raih Kembali Predikat WTP BPK RI

419
×

Setelah Lima Tahun, Akhirnya LKPD Lampung Utara Raih Kembali Predikat WTP BPK RI

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi Bersama Ketua DPRD Wansori, S.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M, Plt. Inspektur dan Kepala BPKAD, Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Masmudi, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Lampung. Selasa (28/5/2024).

Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sebagai gambaran, di jajaran pemerintah daerah, menyusun laporan keuangan memerlukan perjuangan ekstra. Kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan sebagai penyebabnya.

Keruwetan akan semakin menjadi apabila ditunggangi kepentingan politik legislatif dan eksekutif dalam penggunaan anggaran yang cenderung menabrak aturan. Atas semua itu laporan keuangan harus tetap disajikan secara akuntabel. Ini bukan hal yang mudah.

Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi, sangat bersyukur dan berterimakasih dengan diberikannya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Lampung utara dari BPK RI Perwakilan Lampung. Aswarodi berharap, dengan diperolehnya predikat WTP ini kedepan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah.

”Opini WTP ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara diruang rapat lantai satu gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan keuangan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Lekok dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sekda Kabupaten Lampung Utara Lekok menyampaikan bahwa jajarannya telah berusaha menyusun laporan keuangan dan menyampaikan permohonan maaf karena menyampaikan LKPD Tahun 2023 mendekati batas akhir yaitu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi memberikan apresiasinya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara karena telah menyampaikan LKPD Unaudited Tahun 2023 secara tepat waktu. Kepala Perwakilan menyampaikan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Lampura agar mendukung pemeriksaan yang dilakukan BPK agar tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, BPK Lampung telah menerima secara keseluruhan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023 dari semua entitas pemeriksaan yang ada di Provinsi Lampung, dan telah ditindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksaan ke masing-masing entitas.

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }