KARYANASIONAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro Provinsi Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan/desa (PKD) dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Berikut rilis resmi dari Bawaslu Kota Metro:
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN METRO PUSAT Merilis Pengumuman anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Metro Pusat Terpilih Tahun 2024.
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus:
KECAMATAN METRO PUSAT
PENGUMUMAN ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KECAMATAN METRO PUSAT TERPILIH TAHUN 2024.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PANWASLU KECAMATAN METRO UTARA MERILIS PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN /DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Metro Utara melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih pada tanggal 30 bulan Mei Tahun 2024 pukul 13.00 WIB maka Hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun2024, Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih sebagai berikut:
KECAMATAN METRO UTARA
Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Metro Utara Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Pengumuman Nama-nama Terpilih Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN METRO SELATAN MERILIS PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.Bahwasetelah Panwaslu Kecamatan Metro Selatan melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal 30 bulan Mei tnhun2024 pukul 13.00 wib, maka Hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun 2024. Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih sebagaimana berikut:
KECAMATAN METRO SELATAN
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KECAMATAN METRO SELATAN DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) PANWASLU KECAMATAN METRO TIMUR MERILIS PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN /DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Metro Timur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal Tiga Puluh bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 14.00-17.00 WIB.
Maka Hari ini tanggal tiga Puluh bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat. Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan /Desa terpilih sebagai berikut:
KECAMATAN METRO TIMUR
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN /DESA KECAMATAN METRO TIMUR DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN /DESA KECAMATAN METRO TIMUR DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
BAWASLU KECAMATAN METRO BARAT MERILIS PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU
KELURAHAN/DESA KECAMATAN METRO BARAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Metro Barat melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Keluruhan / Desa Terpilih pada tanggal 30 Bulan Mei Tahun 2024 pukul 16.30 WIB.
Maka hari ini tanggal 31 bulan Mei tahun 2024 secara resml mengumumkan nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih sebagai berikut:
KECAMATAN METRO BARAT
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KECAMATAN METRO BARAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KECAMATAN METRO BARAT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024.
Pewarta: Wahyu