KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) telah mencapai kesepakatan terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu, 31 Juli 2024.
Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, menjelaskan bahwa perubahan APBD ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi baik di tingkat global, nasional, maupun regional yang berdampak langsung pada pendapatan daerah.
Selain itu, perubahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa poin penting dalam perubahan APBD ini adalah penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, perubahan proyeksi belanja, serta penyesuaian pembiayaan daerah dengan memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya,” ungkap Zulqoini.
Lebih lanjut, Zulqoini menekankan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan cermat, efektif, dan efisien sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Ia juga berharap agar seluruh pihak terkait dapat terus bekerja sama dalam menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
“Kami berharap perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” pungkas Zulqoini.