Example 728x250
DaerahHeadline NewsHukum

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara 

409
×

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara 

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Metro kelas IB memutuskan bahwa Qomaru Zaman bersalah dalam perkara pelanggaran pidana pemilu.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Andri Lesmana, dengan Anggota Majelis Hakim Dwi Aviandari dan Dicky Syarifudin dalam sidang di PN setempat, Selasa (5/11/2024).

Vonis ini menetapkan bahwa Qomaru harus membayar denda sebesar Rp 6 juta subsider satu bulan penjara jika denda tersebut tidak dibayarkan.

Dalam pembacaan putusan, hakim menyatakan bahwa Qomaru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran pidana pemilu, sesuai dakwaan tunggal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Dakwaan ini menuduh Qomaru melakukan tindakan yang melanggar aturan pemilihan yang berlaku, sehingga ia dikenakan hukuman denda atau kurungan sebagai konsekuensi.

Hakim Ketua, Andri Lesmana, dalam pernyataannya menekankan bahwa putusan tersebut telah melalui pertimbangan hukum yang mendalam.

Ia menjelaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan ini bertujuan untuk memberi efek jera sekaligus menunjukkan ketegasan pengadilan dalam menangani kasus-kasus pidana pemilu.

“Menyatakan Qomaru Zaman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan,” kata majelis hakim dalam putusannya, pada Selasa (5/11/2024).

Selain itu, putusan ini juga menjadi pesan bagi para pihak yang terlibat dalam proses pemilihan agar menghormati aturan yang telah ditetapkan.

Pelanggaran pemilu seperti yang dilakukan Qomaru Zaman merupakan tindakan yang merugikan proses demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemilu.

Dengan vonis ini, Qomaru Zaman memiliki kewajiban untuk membayar denda atau menghadapi kurungan jika tidak memenuhi kewajibannya. Putusan ini diharapkan mampu menjadi pengingat pentingnya mematuhi hukum pemilu demi menjaga integritas proses demokrasi.

(Tim)

Hukum

KARYANASIONAL – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro. Kali ini, tim tersebut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah meresahkan warga, dengan meringkus dua tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api rakitan. Penangkapan berlangsung pada Jumat (04/07/2025) sore, setelah […]

Headline News

KARYANASIONAL – Menanggapi keluhan masyarakat terkait Jebolnya tanggul irigasi di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, tak kunjung diperbaiki oleh Pemkab setempat, anggota DPRD dari Komisi C Kabupaten Mesuji turun langsung ke lokasi, Jumat (4/7/2025). DPRD Kabupaten Mesuji dari komisi C turun dan melihat langsung lokasi tanggul yang jebol guna mengetahui apa sebenarnya yang […]

Headline News

KARYANASIONAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji merealisasikan Dana desa (DD) tahun anggaran 2025 tahap pertama pada pembangunan jalan rabat beton yang terletak di tiga rukun keluarga (RK) yakni, RK. 01, 02 dan RK. 05, Kamis (3/7/2025). Adapun volume pekerjaan jalan rabat beton yang terletak di RK 05, panjang 109×3,5×0,15 […]

Headline News

KARYANASIONAL – Masyarakat Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat memperingati Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, memiliki makna khusus bagi masyarakat Jawa. Bagi sebagian besar warga Jawa, malam tersebut tidak sekadar menandai tahun baru dalam penanggalan Jawa-Islam, tetapi juga diyakini sebagai malam sakral yang penuh nuansa spiritual […]

Headline News

KARYANASIONAL – Meskipun sudah berulang kali di laporkan baik melalui gapoktan bahkan sudah berulang kali diberitakan di beberapa media siber terkait jebolnya tanggul irigasi pesawahan di Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan dari PUPR setempat, Kamis (26/6/2025). Dengan tidak kunjung di perbaiki tanggul yang jebol itu, […]

Headline News

KARYANASIONAL – Pemerintah Desa (Pemdes) Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur menggelar pertunjukan wayang kulit semalam suntuk dalam rangka hari jadi Desa Margototo Ke-56 Tahun 2025, Kamis (26/6/2025). Pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang berlangsung di lapangan Desa Margototo ini tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk melestarikan budaya lokal dan […]