Example 728x250
BeritaLampung

Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU

988
×

Breaking News, KPU Luncurkan Press Release Diskualifikasi WARU

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Kabar mengejutkan disampaikan KPU Kota Metro melalui laman Instagram kpukotametro Rabu, 20 November 2024.

Unggahan tersebut berisi pembatalan Paslon Nomor Urut 02 Wali Kota dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Calon Wakil Wali Kota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A.

Berikut isi unggahan putusan yang diunggah di akun Instagram kpukotametro:

Menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 Tanggal 10 November 2024 Perihal Surat Pengantar dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met Tanggal 1 November 2024 yang memutuskan bahwa : 1. Menyatakan Drs.Qomaru Zaman, M.A. Bin M. Kasiro tersebut di atas terbukti secara Sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemilihan” sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum (pelanggaran Pidana Pemilihan dengan dapat dikenai sanksi Pembatalan Pasangan Calon). 2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Tangkapan layar akun instagram resmi KPU Kota Metro
Tangkapan layar akun instagram resmi KPU Kota Metro

Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Membatalkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Nomor Urut 2 (Dua) atas nama Calon Walikota dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Calon Wakil Walikota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A.

2. Tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro nomor urut 2 (dua) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024.

3. Komisi Pemilihan Umum Kota Metro mengumumkan pembatalan Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua) berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro pada laman atau media sosial resmi KPU Kota Metro.

4. Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan maka KPU Kota Metro menetapkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan 1(satu) Pasangan Calon sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hingga berita ini diterbitkan, satupun komisioner KPU Kota Metro belum ada yang dapat dikonfirmasi. Kondisi kantor KPU Kota Metro juga dalam keadaan sepi. (*)

 

Headline News

KARYANASIONAL – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih. Penetapan tersangka mantan Bupati Lampung Timur periode 2021- 2025 ini dilakukan setelah […]

Lampung

KARYANASIONAL – Komandan Pangkalan Udara Angkatan Darat (Danlanudad) Gatot Soberoto Puspenerbad, Letnan Kolonel Cpn I Putu Arry PB Pratuana, S. Hub.Int. memimpin langsung jalannya Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama dilapangan Apel Lanudad Gatot Soebroto Puspenerbad, Way kanan. Upacara ini ditandai dengan penyematan pangkat baru kepada perwakilan personel yang naik pangkat, Rabu 09 April 2025 […]

Lampung

KARYANASIONAL – Mantan narapidana kasus terorisme asal Lampung Selatan, Imam Sofingi (49) berkomitmen tidak akan kembali ke dunia teroris. Ia bercerita Empat (4) tahun yang lalu dirinya menjadi anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Kini ia telah membubarkan diri dan telah bebas menjalani vonis 4 tahun. “Saya telah deklarasi membubarkan diri dengan vonis 4 tahun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) malam menyerahkan diri ke Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut sebagaimana informasi yang beredar di kalangan […]

Lampung

KARYANASIONAL – Belum diketahui secara pasti, peristiwa penggerebekan area judi sabung ayam di kabupaten Way Kanan yang menyebabkan 3 orang anggota Polri mengalami luka tembak, Senin (17/3/2025). Peristiwa ini bermula saat Anggota Sat Samapta Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan area perjudian sabung ayam pada Senin sore. Lokasi penggerebekan di desa Karang […]

Lampung

KARYANASIONAL – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menunjuk Ayu Asalasiyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Penunjukan tersebut, setelah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan surat pelaksana tugas kepada Ayu Asalasiyah, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Way Kanan di Ruang Kerja […]