Example 728x250
BeritaLampung

Pengamat Sebut Langkah KPU Batalkan Pencalonan WARU Sudah Tepat

558
×

Pengamat Sebut Langkah KPU Batalkan Pencalonan WARU Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pengamat politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Lampung (Unila) menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro terkait dengan pembatalan Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Wahdi dan Qomaru Zaman sudah tepat.

Hal itu diungkapkan Pengamat Politik FISIP Unila, Darmawan Purba. Dirinya menilai keputusan keputusan yang diambil oleh KPU secara prinsip telah tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Mereka secara kelembagaan hanya menindaklanjuti Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro karena apabila tidak ditindaklanjuti maka justru Ketua dan Anggota KPU Kota Metro melanggar kode etik penyelenggara Pemilu bahkan dapat dipidanakan,” kata Darmawan Purba, Kamis (21/11/2024).

Dia menjelaskan yang terjadi pada paslon nomor urut 2 merupakan bagian dari dinamika politik lokal yang harus dihadapi juga paslon nomor urut 1, ada rambu-rambu aturan yang harus ditaati oleh kedua paslon dan mekanismenya sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Potensi-potensi pelanggaran yang terjadi ini saya juga meyakini sudah berupaya dicegah oleh Bawaslu Kota Metro melalui sosialisasi maupun surat-surat pencegahannya.Tentu saja mereka tidak ingin hal tersebut terjadi di akhir masa jabatannya,” jelasnya.

Dia menambahkan keputusan yang diputuskan oleh KPU Kota Metro merupakan keputusan kelembagaan yang sekalipun personilnya berubah, tetapi keputusannya tetap berlaku dan tidak dapat diubah.

“Dari peristiwa ini dapat diambil pembelajaran bahwa petahana dalam masa-masa menjelang Pilkada dan setelah masa kampanye itu harus benar-benar berhati-hati dalam posisikan diri sehingga tidak terperangkap pada persoalan pidana Pemilihan,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kota Metro membatalkan paslon Walikota dan Wakil Walikota Metro Nomor Urut 2, Wahdi- Qomaru Zaman pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro Tahun 2024 menyusul adanya Putusan PN Metro yang menyatakan terdakwa atas nama Drs. Qomaru Zaman, M.A. bin M. Kasiro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilihan. (*)

 

Headline News

KARYANASIONAL – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) proyek penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih. Penetapan tersangka mantan Bupati Lampung Timur periode 2021- 2025 ini dilakukan setelah […]

Lampung

KARYANASIONAL – Komandan Pangkalan Udara Angkatan Darat (Danlanudad) Gatot Soberoto Puspenerbad, Letnan Kolonel Cpn I Putu Arry PB Pratuana, S. Hub.Int. memimpin langsung jalannya Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama dilapangan Apel Lanudad Gatot Soebroto Puspenerbad, Way kanan. Upacara ini ditandai dengan penyematan pangkat baru kepada perwakilan personel yang naik pangkat, Rabu 09 April 2025 […]

Lampung

KARYANASIONAL – Mantan narapidana kasus terorisme asal Lampung Selatan, Imam Sofingi (49) berkomitmen tidak akan kembali ke dunia teroris. Ia bercerita Empat (4) tahun yang lalu dirinya menjadi anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Kini ia telah membubarkan diri dan telah bebas menjalani vonis 4 tahun. “Saya telah deklarasi membubarkan diri dengan vonis 4 tahun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) malam menyerahkan diri ke Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut sebagaimana informasi yang beredar di kalangan […]

Lampung

KARYANASIONAL – Belum diketahui secara pasti, peristiwa penggerebekan area judi sabung ayam di kabupaten Way Kanan yang menyebabkan 3 orang anggota Polri mengalami luka tembak, Senin (17/3/2025). Peristiwa ini bermula saat Anggota Sat Samapta Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan area perjudian sabung ayam pada Senin sore. Lokasi penggerebekan di desa Karang […]

Lampung

KARYANASIONAL – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, resmi menunjuk Ayu Asalasiyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Penunjukan tersebut, setelah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan surat pelaksana tugas kepada Ayu Asalasiyah, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Way Kanan di Ruang Kerja […]