Example 728x250
BeritaMetro

Bawaslu Kota Metro Gelar Apel Siaga di Masa Tenang Pilkada 2024

376
×

Bawaslu Kota Metro Gelar Apel Siaga di Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro Provinsi Lampung menggelar Apel Siaga dalam menghadapi masa tenang dan patroli pengawasan pemilihan Walikota dan wakil Walikota Metro Tahun 2024 di Lapangan Kudus Yoso Rejo Metro Timur, Minggu (24/11/2024).

Pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Ilham diikuti seluruh pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 22 Kelurahan di Kota Metro. Tampak hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo serta jajaran Forkopimda dan OPD.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengatakan, dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan pada tahapan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, maka penting dilaksanakan apel siaga dalam rangka kesiapan personil pengawas terhadap pelaksanaan tugas-tugas pengawasan.

“Melalui Kegiatan ini semua dapat berpartisipasi dan berperan aktif, guna mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024 agar berjalan demokratis, aman dan damai,” katanya.

Menurutnya, pengawas Pemilu melaksanakan Kegiatan Patroli pengawasan masa tenang dan pemungutan penghitungan suara. Patroli Pengawasan merupakan kegiatan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan pada masa tenang dan menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kota Metro pada tanggal 24 – 26 November 2024,” jelasnya.

Pengawas pemilihan di setiap tingkatan dapat membentuk tim pelaksana patroli pengawasan masa tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait.

“Jajaran pengawas hingga tingkatan PTPS, sebagai garda terdepan dan ujung tombak pengawas pemilu, bisa ambil peran untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi, jaga hak pilih warga kita,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemilihan berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak yakni, pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu, jadi kemurnian suara itu harus dikawal mulai dari TPS, PPK hingga pleno di KPU dan pengumuman real count

“Kesiapsiagaan kita pada hari H pemungutan suara, menjadi sangat krusial. Hal ini menjadi tahapan puncak, sehingga semua harus sigap tidak boleh lengah untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan,” katanya lagi.

Demikian juga pada proses penghitungan dan rekapitulasi suara,ini mutlak harus diawasi secara ketat. Pengawas pemilu tidak boleh takut untuk menegur atau menindak petugas/calon pemilih atau oknum yang dapat mengganggu proses tahapan penghitungan suara selama itu benar dan dibenarkan.

Mendirikan posko aduan masyarakat selama tahapan masa tenang, dan patroli pengawasan di wilayah/TPS rawan. Bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan penghitungan suara dapat dilakukan dengan menggunakan kearifan lokal dan budaya dimasing-masing daerah.

Dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran Pemilihan pada saat melakukan patroli pengawasan masa tenang, jajaran pengawas di setiap tingkatan mengisi Formulir Hasil Pengawasan (Formulir A) dan melakukan kajian analisis atas dugaan pelanggaran Pemilihan yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui kegiatan ini kita perkokoh kerjasama sebagai mitra strategis antar stakeholder dan pemangku kepentingan di Kota Metro dalam mewujudkan iklim Pengawasan Pemilihan Secara luber dan Jurdil, berkualitas dan partisipatif,” pinta Badawi Idham.

Ditempat yang sama Divisi Hukum dan Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Metro, Hendro Hadi Saputro, mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, tim pemenangan hingga media massa, untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemberitaan di media massa di masa tenang.

“Kami harap, masing-masing Paslon serta tim pemenangan maupun media massa tidak boleh ada aktivitas kampanye mulai hari ini Minggu 24 November 2024. Tentunya tidak hanya kampanye, membagikan bahan kampanye baik itu berupa stiker, apapun itu dalam bahan kampanye yang diatur dalam PKPU di sangat dilarang pada masa tenang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan dengan adanya gelaran Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024 di Kota Metro diharapkan pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Ya, hari ini kami memenuhi undangan Bawaslu Kota Metro bersama Forkopimda dan beberapa OPD untuk mengecek pasukan pengawas Pilkada 2024. Pasan kami selalu jaga Kesehatan dalam tugas. Semoga pilkada di Kota Metro ini berjalan sukses, aman, damai dan demokratis,” tandasnya.

Redaksi / Wahyu

 

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }