KARYANASIONAL – PT. Garuda Bumi Perkasa (GBP) Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang Mesuji membantah jika pihaknya telah melakukan intimidasi dan mengintervensi terhadap oknum Wartawan media online Teropongkasusnews.Com, inisial AC pada Sabtu 14 Desember 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kalung Yuda selaku humas PT. GBP saat memberikan keterangan kepada media ini, Minggu 15 Desember 2024.
Dia menyebut berita tersebut sangat tendensius hingga pembunuhan karakter perusahaan. Patut diduga melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik.
“Karena menyajikan berita dan judul yang tidak akurat dan memuat opini yang menghakimi,” katanya.
Yuda menerangkan, pada Sabtu 14 Desember 2024, pihaknya kedatangan tamu tak kenal berjumlah dua orang satu laki-laki dan satu perempuan mengaku dari Bandar Lampung. Kemudian, pihaknya menanyakan maksud dan tujuan mereka mendatangi perusahaan tersebut.
“Jadi, perusahaan kami memiliki beberapa peraturan yang harus di patuhi, setiap tamu yang berkunjung harus mengisi buku tamu di Pos Satpam terlebih dahulu. Kemudian, jika dari media harus menunjukkan kartu identitas atau KTA serta surat tugas yang bersangkutan,” jelasnya.
“Karena mereka tidak bisa memenuhi aturan yang ada di perusahaan, maka kami tidak mengijinkan mereka masuk lebih dalam ke area perusahaan. Mungkin itu yang mereka bilang perusahaan mengintimidasi mereka,” tegasnya.
Masih menurut yuda terkait isi berita yang menyebutkan bahwa limbah cair perusahaan PT. GBP mencemari pemukiman warga Desa Mulya Agung, itu tidak benar.
Ia menduga berita itu tidak terlebih dahulu melihat fakta di Lapangan. Karena pengelolaan limbah perusahaan selama ini sangat baik dan sudah sesuai setandar.
“Kalau pun ada kebocoran, itu bukan unsur kesengajaan. Karana perusahaan kami selalu cepat dalam melakukan respon kepada lingkungan yang terdampak. Perlu di ketahui juga bahwa selama ini, mulai dari kompensasi sampai CSR perusahaan selalu kita realisasikan kepada masarakat lingkungan yang berhak,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pengelolaan limbah PT. GBP selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat sekitar. “Terkait limbah seperti yang di beritakan media online Tropongkasusnews.Com. Ia menduga, berita tersebut tidak mengetahui seperti apa realita di lapangan,” katanya lagi.
Ditempat terpisah Kepala Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang pematang, Sonny imawan menegaskan bahwa tidak ada warganya yang bernama Mahmud seperti narasumber di media online itu dan tidak ada juga masyarakatnya yang mengeluh akan dampak limbah dari PT GBP.
“Tidak ada warga saya yang bernama Mahmud seperti di beritakan itu dan masyarakat saya juga tidak ada yang komplain terkait limbah karna memang selama ini hubungan perusahaan dengan masarakat sudah berjalan baik dan harmonis,” ungkapnya.
“Jadi, berita itu saya anggap mengada-ngada. Saya selaku Kepala Desa pastinya lebih tau yang terjadi di Desa atau pun keluhan masyarakat. Saya minta pihak media atau pun oknum wartawan yang membuat berita tersebut bisa mengklarifikasi, karena dengan berita ini Desa yang rugikan,” tandas Sonny yang juga ketua Apdesi Kabupaten Mesuji.
Pewarta : Baginda
Editor : Wahyu