KARYANASIONAL – Hasan Bangun Pemilik rumah makan (RM) HBN yang juga selaku mitra kendaraan profit di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung meminta mitra kerjanya untuk melengkapi STCK atau surat tanda coba kendaraan, Selasa (27/5/2025).
Permintaan Hasan kepada para pemilik expedisi tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, belakangan ini pihaknya sering mendapat laporan dari para driver yang singgah di rumah makan miliknya.
“Keluhan yang kerap di sampaikan para sopir saat melintas di Kabupaten Mesuji yaitu, seringnya berurusan dengan Polisi Lalulintas karena tidak memiliki surat tanda coba kendaraan atau STCK,” katanya.
“Saya selaku mitra kerja kawan-kawan pemilik expedisi mobil profit yang ada di Kabupaten Mesuji menghimbau dan meminta kepada seluruh pemilik dan kantor expedisi agar dapat memberikan STCK yang sesuai dan masih berlaku karena jika itu tidak di lengkapi oleh kantor expedisi maka sopir yang akan menanggung semua beban,” imbuh Hasan.
Ia menambahkan, selaku mitra expedisi profit pihaknya merasa punya tanggung jawab moral terhadap semua driver yang terkena masalah di jalan, terlebih jika para sopir harus mengeluarkan uang pribadi.
“Seharusnya hal yang seperti ini tidak terjadi, jika pihak expedisi dapat melengkapi dokumen yang diperlukan saat berkendara di jalan raya,” tandasnya.
Pewarta : Baginda
Editor : Wahyu