
KARYANASIONAL – Lapas kelas IIA Kotabumi Provinsi Lampung menindak lanjuti video yang beredar dimana dalam potongan video tersebut memperlihatkan seorang pria yang sedang mengangkat botol diduga alat hisap narkoba jenis sabu sabu yang dinarasikan berada di dalam kamar sel lapas Kota Bumi, (13/07/2025).
Kalapas Kota Bumi Sudirman Jaya merespon dengan cepat memerintahkan Ka. KPLP dan Kasi kamtib menelusuri untuk mencari pria didalam potongan video tersebut di dalam lapas kotabumi.
“Sudah kita telusuri dan ketemu WBP inisial RI yang diduga pelaku dalam video dimaksud termasuk kita amankan 1 (satu) unit HP dan setelah kita periksa yang bersangkutan mengaku bahwa benar itu memang dia, itu kejadian sekitar bulan Februari 2025,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan itu juga diketahui perekam video adalah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) inisial TR yang sudah bebas dari lapas Kotabumi.
“Kami juga sudah kita amankan oknum petugas yang memasukkan hp inisial SL dan sudah ditarik kekantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.
“Sikap tegas ini bukan hanya kepada warga binaan tetapi juga kepada petugas yang melanggar aturan karena lapas berkomitmen untuk perang terhadap HALINAR,” tandasnya.
Pewarta : Verli/Fadli/Charles/Sandi/Eko/Andi Lay
Editor : Wahyu







