DaerahHeadlineLampung Tengah

Kemenag Lamteng Siapkan Lima Lokasi untuk Pembangunan Madrasah, AWPI Siap Kawal Kebijakan Publik Disektor Pendidikan Keagamaan

krynsi
559
×

Kemenag Lamteng Siapkan Lima Lokasi untuk Pembangunan Madrasah, AWPI Siap Kawal Kebijakan Publik Disektor Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyatakan telah menyiapkan lima lokasi strategis yang direncanakan untuk pembangunan Madrasah baru disejumlah kecamatan yang ada di Bumi Beguai Jejamo Wawai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Lamteng H. Maryam Hasan, S.Ag., M.Pd.I, dalam audiensi bersama DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Lampung Tengah, diruang rapat kantor Kemenag setempat, Rabu (4/2/2026).

H. Maryam Hasan menjelaskan, dari lima lokasi yang direncanakan berada di Kecamatan Padang Ratu untuk pembangunan MTS 3, Kecamatan Way Pengubuan MTS 4, kecamatan Way Seputih MAN 2, Kecamatan Seputih Agung MIN 2, dan Pembangunan Madrasah di Kecamatan Seputih Banyak.

“Sementara pembangunan Madarasah yang akan direalisasikan tahun 2026 yakni MIN 2 di Kecamatan Seputih Agung. Karena bangunannya sudah tersedia hasil wakaf atau hibah dari masyarakat setempat. Dan untuk sertifikatnya sudah kita urus di BPN. Karena tanahnya harus dialihkan dan atas nama Kementrian Agama,” ujar Kepala Kemenag Lamteng.

Menurutnya, sejumlah lokasi setrategis yang telah disiapkan Kemenag Lampung Tengah untuk penambahan pembangunan Madrasah tentunya sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan keagamaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Langkah ini kita ambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan, sekaligus untuk mengatasi keterbatasan daya tampung Madrasah yang ada di sejumlah kecamatan di Lampung Tengah,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Lamteng menyampaikan bahwa penyiapan lokasi tersebut telah melalui proses pemetaan kebutuhan wilayah, termasuk mempertimbangkan sebaran penduduk, jumlah peserta didik, serta ketersediaan sarana pendidikan yang sudah ada.

“Pembangunan Madrasah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang selama ini masih minim lembaga pendidikan keagamaan,” tuturnya.

Selain menyiapkan lahan, Kemenag Lampung Tengah juga tengah melakukan koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya, guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan perencanaan.

“Pembangunan Madrasah tidak hanya berorientasi pada penambahan gedung fisik, tetapi juga pada peningkatan mutu pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana pendukung pembelajaran,” katanya.

Ia berharap, rencana pembangunan lima Madrasah tersebut dapat segera direalisasikan, setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi, serta dukungan anggaran tersedia.

“Dengan adanya pembangunan Madrasah baru, kami optimistis dapat mendorong pemerataan pendidikan keagamaan dan memperkuat nilai moderasi beragama, serta meningkatkan kualitas generasi muda di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya.

Sementara untuk jumlah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Kemenag H. Maryam Hasan mengungkapkan bahwa ada kurang lebih 400 titik yang tersebar di sejumlah kecamatan.

“Jumlah Ponpes sekitar 400, tapi cuma 300 yang masih aktif. Dan untuk Ponpes yang izinnya belum diperpanjang atau bahkan tidak ada, itu menjadi PR kita untuk dibenahi. Karena ijin Ponpes hanya berlaku selama 5 tahun. Kita juga sudah perbaiki sistem-sistemnya. Bagi Ponpes yang belum memperpanjang izinnya akan terus kita tinjau, karena kapasitas kita hanya mengeluarkan rekomendasi, dan izinnya semua dikeluarkan oleh pusat,” paparnya.

Kepala Kemenag Lamteng juga menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring pembinaan seluruh kegiatan Ponpes disejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah, yang terbagi 3 wilayah, yakni tengah, timur dan wilayah barat.

“Seksi Ponpes di Kemenag kan ada, jadi setiap bulannya kita lakukan monitoring untuk pembinaan. Kalau untuk bantuan, kita hanya memberika kepada Ponpes yang melakukan pelajaran umum kepada siswa atau santrinya. Dan sampai saat ini kita tidak mengeluarkan bantuan dari Kemenag bagi Ponpes yang tidak melakukan pelajaran umum, seperti halnya sekolahan pada umumnya,” pungkasnya.

Langkah inipun mendapat dukungan dari DPC AWPI Lampung Tengah, yang menilai pembangunan Madrasah merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya animo masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaan.

Ketua AWPI Lamteng Reston Nawawi menyampaikan bahwa langkah Kemenag tersebut patut diapresiasi karena sejalan dengan upaya pemerataan pendidikan dan penguatan nilai keagamaan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“AWPI mendukung penuh rencana pembangunan Madrasah ini, sepanjang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pendidikan keagamaan adalah fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda,” ujarnya.

Menurut AWPI, pembangunan Madrasah tidak hanya berfokus pada penambahan gedung fisik, tetapi juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, serta sistem pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman. AWPI juga berharap rencana pembangunan Madrasah dapat segera direalisasikan dan tidak berhenti pada tahap perencanaan semata.

“Langkah ini kita apresiasi. AWPI siap berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik di sektor pendidikan keagamaan. Kita berharap, dengan adanya pembangunan Madrasah baru tentunya dapat mendorong pemerataan pendidikan keagamaan dan memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan kualitas generasi muda di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Ketua AWPI Reston Nawawi. (dra/dod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *