KARYA NASIONAL – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah (Lamteng), I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menegaskan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Lamteng saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar pada Jumat (7/8/2026).
Dalam sambutannya, Komang Koheri menekankan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Kita ingin proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap program dan kegiatan harus memiliki manfaat yang jelas, terukur, serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Tengah,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan DPRD merupakan kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, realistis, dan berpihak kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis selama proses pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD.
“Sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD Lampung Tengah harus terus kita perkuat. Dengan kebersamaan, kita dapat menyusun kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, transparan, dan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Komang Koheri berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan APBD yang berkualitas, mampu menjadi instrumen percepatan pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah.
“Yang paling utama adalah bagaimana anggaran yang kita susun dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita akan terus mendorong program-program yang menjadi prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat, sehingga pembangunan Lampung Tengah dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Dewan beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Lampung Tengah. Melalui proses pembahasan bersama DPRD, diharapkan lahir kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mendukung terwujudnya visi “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”. (R)












