banner 325x300
Pesisir Barat

Rapat Paripurna DPRD Pesibar, Dedi Irawan Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027

216
×

Rapat Paripurna DPRD Pesibar, Dedi Irawan Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Senin (10/08/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat tersebut dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, TP-PKK, Dharma Wanita Persatuan, insan pers serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan APBD sebagai rencana keuangan tahunan daerah.

“Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan Nota Pengantar KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019.

Bupati menjelaskan, dokumen KUA memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan serta strategi pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara itu, dokumen PPAS disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan subkegiatan masing-masing urusan pemerintahan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025-2029, yaitu “Terwujudnya Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan.”

Adapun tema pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2027 adalah “Sinergi Pembangunan Infrastruktur, Ekonomi, SDM, Kehidupan Masyarakat dan Tata Kelola serta Pelayanan Publik.”
Tema tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sinergi pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat.

Bupati kemudian menyampaikan lima prioritas pembangunan daerah Tahun 2027, yakni:
1. Pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan;
2. Penyediaan infrastruktur dasar secara penuh, terutama air bersih dan sanitasi yang baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan;
3. Penguatan konektivitas antarwilayah;
4. Peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui ketersediaan lapangan kerja yang layak; dan
5. Penguatan institusi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain itu, pemerintah daerah menetapkan sejumlah target makro pembangunan Tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75–5,45 persen, PDRB per kapita sebesar Rp39,00–41,69 juta, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,60–2,70 persen, tingkat kemiskinan sebesar 11,00–11,69 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,30–72,78, serta rasio Gini sebesar 0,250–0,247.

Bupati mengatakan, pencapaian target tersebut akan dilakukan melalui pendekatan penganggaran berbasis kinerja oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam Nota Pengantar KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan struktur anggaran yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pewarta: Rikki

Editor: Wahyu 

2