banner 325x300
DaerahLampungLampung Tengah

Reses Tahap VI 2026, Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Warga Rumbia

349
×

Reses Tahap VI 2026, Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Warga Rumbia

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., turun langsung menemui masyarakat dalam kegiatan Reses Tahap VI Tahun 2026 di Kampung Rukti Basuki (RB4), Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (11/8/2026).

Reses tersebut menjadi kesempatan bagi Dewi Nadi untuk mendengar langsung keluhan, kebutuhan dan harapan warga. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat hingga usulan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan warga.

Dewi Nadi mengatakan, reses bukan sekadar kegiatan bertemu masyarakat, tetapi menjadi ruang untuk menyerap persoalan yang benar-benar dirasakan warga di lapangan.

“Saya datang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sampaikan saja apa adanya, karena aspirasi bapak dan ibu akan kami catat dan diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran,” ujar Dewi Nadi.

Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat akan dihimpun dan diperjuangkan melalui E-Pokir (Elektronik Pokok-Pokok Pikiran DPRD). Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, karena harus melalui proses perencanaan, verifikasi, skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Yang penting jangan sampai masyarakat merasa tidak didengar. Semua aspirasi akan kami tampung dan dikawal melalui mekanisme yang ada. Mana yang menjadi kewenangan provinsi akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Dewi Nadi juga berharap hasil reses dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam menentukan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat adalah amanah. Semua masukan akan kami catat dan usulkan melalui E-Pokir untuk kemudian diproses sesuai kewenangan, skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” ujar Dewi Nadi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Menurutnya, pertemuan langsung antara wakil rakyat dan masyarakat sangat penting agar pembangunan tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Reses ini menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah dan DPRD. Apa yang disampaikan warga menjadi masukan penting dalam menentukan arah pembangunan,” kata I Komang Koheri.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Lampung maupun DPRD Kabupaten Lampung Tengah agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran.

Melalui Reses Tahap VI Tahun 2026, Ni Ketut Dewi Nadi kembali menegaskan komitmennya untuk tetap dekat dengan masyarakat, mendengar langsung persoalan warga dan mengawal aspirasi masyarakat Dapil 7 Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah.

“Kita ingin pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Karena suara rakyat adalah dasar bagi kita dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya. (R)

2