banner 325x300
DaerahHukumLampung Tengah

Plt. Bupati Lamteng Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Hingga Kampung

353
×

Plt. Bupati Lamteng Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Hingga Kampung

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati I Komang Koheri, S.E., M.Sos., terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel hingga tingkat kampung.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pembinaan hukum bagi Camat dan Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Kamis (13/8/2026), bertempat di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Lampung Tengah untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai aturan hukum, administrasi pemerintahan serta pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menegaskan bahwa pembinaan bersama aparat penegak hukum tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembinaan seperti ini sangat penting agar Camat dan Kepala Kampung memahami dengan baik aturan yang harus dipedomani. Harapannya, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Komang Koheri.

Menurutnya, Camat dan Kepala Kampung memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menegaskan bahwa pembinaan hukum merupakan bagian dari upaya pencegahan agar aparatur memahami aturan dan terhindar dari persoalan hukum dalam menjalankan tugas.

“Yang paling utama adalah bagaimana kita melakukan pencegahan. Camat dan Kepala Kampung harus memahami aturan, sehingga dalam menjalankan tugas dan menggunakan anggaran tidak hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi juga memperhatikan ketepatan prosedur, pertanggungjawaban dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Rita.

Ia juga mengingatkan para aparatur agar tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan. “Lebih baik persoalan dikomunikasikan dan dicegah sejak awal daripada kemudian menimbulkan permasalahan hukum,” tambahnya.

Pembinaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Pemkab Lampung Tengah dan jajaran pengawasan internal daerah.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan penghargaan dari Plt. Bupati Lampung Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamteng kepada sejumlah peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dukungan dalam kegiatan pembinaan.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Candra Puasati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Fathul Arifin, jajaran Kejaksaan Negeri, jajaran Inspektorat dan sejumlah kepala perangkat daerah, para Camat serta Kepala Kampung se-Kabupaten Lampung Tengah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Tengah berharap seluruh aparatur mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan hingga pertanggungjawaban administrasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, bersih, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Lampung Tengah menuju “Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.” (R)

2