KARYA NASIONAL – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Kalirejo dan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, dalam pelaksanaan Reses Tahap VI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Kalirejo tersebut menjadi ruang dialog langsung antara Dewi Nadi dan masyarakat. Warga dari Kecamatan Kalirejo dan Sendang Agung menyampaikan berbagai persoalan, kebutuhan, serta harapan terkait pembangunan di wilayah masing-masing.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan terbuka. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung, mulai dari persoalan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas umum, pelayanan publik, pertanian, pemberdayaan ekonomi, hingga pembangunan di tingkat kampung.
Bagi Dewi Nadi, reses bukan sekadar agenda rutin turun ke daerah pemilihan. Lebih dari itu, reses menjadi momentum untuk menjemput, mendengarkan, dan mencatat langsung suara masyarakat, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami datang untuk mendengarkan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, dan harapan warga akan kami catat dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada. Aspirasi masyarakat adalah amanah yang harus kami kawal,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan gambaran nyata mengenai kebutuhan pembangunan di tingkat bawah. Karena itu, setiap aspirasi perlu dicatat dan disesuaikan dengan kewenangan serta mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
Dewi Nadi menegaskan, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan. Setiap usulan harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah, skala prioritas, serta kemampuan anggaran.
Karena itu, aspirasi masyarakat akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan, termasuk melalui E-Pokir, sehingga setiap usulan memiliki jalur yang jelas untuk ditindaklanjuti.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya didengar saat reses. Aspirasi yang disampaikan harus masuk dalam proses perencanaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah,” tegasnya.
Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pembangunan
Dewi Nadi mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Masukan langsung dari warga menjadi salah satu dasar bagi wakil rakyat untuk memahami persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.
Menurutnya, dialog langsung dengan masyarakat juga memungkinkan wakil rakyat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kebutuhan di setiap wilayah.
“Masyarakat adalah mata dan telinga pembangunan. Dari masyarakat kita mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan. Semoga aspirasi warga Kalirejo dan Sendang Agung dapat diperjuangkan dan secara bertahap memberikan manfaat nyata,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, pembangunan yang tepat sasaran harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, komunikasi antara wakil rakyat dan warga perlu terus dibangun, tidak hanya ketika agenda reses berlangsung.
Dewi Nadi juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Dapil 7 Lampung Tengah. Menurutnya, semakin sering wakil rakyat turun dan berdialog langsung dengan masyarakat, semakin baik pula pemahaman terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
“Kami akan terus hadir, mendengarkan, mencatat, dan memperjuangkan. Reses ini bukan akhir, tetapi awal dari proses mengawal aspirasi masyarakat agar dapat masuk dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Reses di Delapan Kecamatan
Diketahui, dalam pelaksanaan Reses Tahap VI Tahun 2026, Ni Ketut Dewi Nadi telah menyerap aspirasi masyarakat di delapan kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah. Delapan kecamatan tersebut yakni Kota Gajah, Seputih Raman, Seputih Banyak, Rumbia, Bekri, Bangun Rejo, Kalirejo, dan Kecamatan Sendang Agung.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Dewi Nadi untuk semakin mendekatkan wakil rakyat dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai persoalan di tingkat bawah dapat terdengar dan menjadi bahan dalam pembahasan pembangunan.
Melalui kegiatan reses, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan yang mereka hadapi. Aspirasi tersebut kemudian menjadi bahan bagi wakil rakyat untuk diperjuangkan sesuai kewenangan, mekanisme perencanaan, serta skala prioritas pembangunan.
Dewi Nadi berharap berbagai aspirasi yang telah dihimpun selama rangkaian reses dapat ditindaklanjuti secara bertahap. Ia juga berharap pembangunan di wilayah Lampung Tengah dapat semakin merata dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Menyerap aspirasi bukan sekadar mendengar keluhan masyarakat, tetapi bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk memastikan suara warga memiliki ruang dalam proses pembangunan,” pungkasnya. (R)












