PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHukumLampung Tengah

Kemerdekaan Jadi Titik Balik, 8 Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Hirup Udara Bebas

Rendra
331
×

Kemerdekaan Jadi Titik Balik, 8 Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa makna berbeda bagi delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Setelah menerima Remisi Umum II (RU II), mereka dinyatakan selesai menjalani masa pidana dan langsung dibebaskan.

Sementara itu, secara keseluruhan 535 warga binaan mendapatkan remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Gunung Sugih, Senin (17/8/2026).

Bagi Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, pemberian remisi pada momentum kemerdekaan bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemberian kesempatan kepada warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan secara lebih baik di tengah masyarakat.

β€œRemisi ini hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan menata kembali kehidupan. Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, saya berharap kesempatan ini dapat menjadi awal yang baru untuk kembali ke tengah masyarakat, membangun kepercayaan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan,” ujar I Komang Koheri.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus mendorong terciptanya masyarakat yang aman, tertib, produktif, dan sejahtera. Karena itu, warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya diharapkan tidak lagi terjebak pada kesalahan masa lalu, tetapi mampu bangkit dan mengambil peran dalam pembangunan daerah.

β€œSetiap orang memiliki kesempatan untuk berubah. Jangan jadikan masa lalu sebagai penghalang untuk melangkah ke depan. Jadikan pengalaman sebagai pelajaran, kemudian isi kemerdekaan dengan karya, tanggung jawab, dan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesannya.

Remisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Bagi delapan warga binaan yang langsung bebas, remisi bukan hanya berarti berkurangnya masa hukuman, tetapi juga menjadi pintu menuju kehidupan baru di tengah masyarakat.

Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Andika, mengatakan dari sekitar 870 warga binaan yang saat ini menghuni lapas, sebanyak 535 orang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi.

β€œAlhamdulillah, sebanyak 535 orang mendapatkan hak remisi. Rinciannya, 527 orang mendapat Remisi Umum I (RU I) dan 8 orang mendapat Remisi Umum II (RU II),” ujar Andika, Senin (17/8/2026).

Andika menjelaskan, penerima RU I memperoleh pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan, namun masih harus menjalani sisa hukuman di dalam lapas. Sedangkan penerima RU II dinyatakan telah menyelesaikan masa pidananya setelah mendapatkan pengurangan hukuman.

β€œPukul 12.00 WIB setelah pembagian remisi di Nuwo Balak, sebanyak 8 orang penerima RU II sudah langsung kita bebaskan,” jelasnya.

Ia berpesan agar para mantan warga binaan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu menjadikan pengalaman selama menjalani pidana sebagai pelajaran untuk memperbaiki kehidupan.

β€œPesan untuk narapidana yang telah pulang, jangan kembali lagi. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan, dan tidak mengulangi tindakan pidana,” pungkasnya.

Bagi delapan warga binaan yang kembali ke masyarakat, kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk menutup lembaran lama dan membuka jalan baru. Kebebasan bukan akhir dari pembinaan, melainkan awal untuk membuktikan bahwa kesempatan kedua dapat diisi dengan kehidupan yang lebih baik.

Dari momentum kemerdekaan ini, harapan pun disematkan agar setiap warga yang kembali ke masyarakat mampu menjadi bagian dari perubahan. Sebab, pembangunan Lampung Tengah tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi seluruh masyarakat yang mau bangkit, bekerja, berkarya, dan menjaga lingkungan bersama.

β€œMari kita jadikan kemerdekaan sebagai semangat untuk bangkit dan berubah. Pemerintah daerah tentu berharap setiap warga yang kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik, menjaga ketertiban, bekerja secara halal, serta ikut mengambil bagian dalam mewujudkan Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera,” tutup Komang Koheri. (R)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2