Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lamteng, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Pemkab Lampung Tengah menerima penghargaan atas hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Wilayah Lampung, Rabu (19/08/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Republik Indonesia Wilayah Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., kepada Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mendorong penguatan reformasi hukum di daerah.
Menurutnya, capaian Indeks Reformasi Hukum tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang memiliki kepastian hukum serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat.
βReformasi hukum bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang semakin tertib, pasti, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat,β ujar Taufiqurrakhman.
Melalui penilaian Indeks Reformasi Hukum, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pembentukan regulasi, harmonisasi peraturan, serta pelaksanaan kebijakan yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk terus memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang baik.
βPenghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang reformasi hukum, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,β ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Ricky Augusta, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Zulfikar Irwan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Tengah, Dina Tyagita Vidya, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah, Muhammad Arnez, S.E., M.Si.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum serta meningkatkan kualitas regulasi daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Capaian tersebut semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri, dalam mendorong kinerja pemerintahan yang efektif dan berkualitas.
Berbagai capaian dan penghargaan yang diraih menjadi refleksi atas kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 ini diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah capaian, tetapi menjadi pijakan untuk terus menata regulasi, memperkuat kepastian hukum, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Tengah. (R)
