PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineHukumLampung Utara

Pertikaian di Arena Pompong Warnai Semarak HUT RI, Keluarga Harap Penyelesaian Secara Damai

Rendra
248
×

Pertikaian di Arena Pompong Warnai Semarak HUT RI, Keluarga Harap Penyelesaian Secara Damai

Sebarkan artikel ini

Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan kegembiraan masyarakat. Namun, suasana tersebut justru diwarnai insiden perselisihan yang terjadi di arena turnamen tenis meja (pimpong) di wilayah Skala Berak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Insiden tersebut dialami Tambunan, salah seorang warga yang datang untuk mengikuti pertandingan tenis meja kategori ganda dan tunggal sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Saat tiba di lokasi pertandingan, Tambunan bertemu dengan sejumlah peserta dan warga yang sedang mempersiapkan agenda turnamen. Di lokasi tersebut, ia juga bertemu dengan Adhan Hudi Nunyai (AHN), yang disebut merupakan keponakannya.

Menurut keterangan Tambunan saat ditemui sejumlah pewarta di kediamannya, Jumat (21/8/2026), dirinya sempat menyapa pasangan ganda dan peserta lainnya. Namun, AHN kemudian meninggalkan lokasi pertandingan.
Tidak lama berselang, AHN kembali ke lokasi.

Tambunan mengaku, saat itu AHN langsung menunjuk ke arahnya dan mempertanyakan percakapannya dengan seseorang, sebelum kemudian melontarkan kata-kata kasar.

Tambunan mengaku belum sempat memberikan jawaban ketika AHN tiba-tiba melayangkan pukulan ke bagian pipi kirinya. Akibat pukulan tersebut, Tambunan terhempas ke belakang dan kacamatanya terlepas.

β€œWaktu itu saya tidak tahu persis apa yang terjadi. Saat mendapat pukulan, saya merasakan sakit di bagian wajah dan penglihatan saya kabur. Saya spontan berniat membalas, tetapi saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya baru tersadar ketika tangan saya terasa sakit dan sudah ditarik warga untuk pulang,” ujar Tambunan.

Setelah menyadari situasi, Tambunan mengaku memilih menahan diri karena menyadari AHN masih merupakan bagian dari keluarganya. Ia juga menyebut sempat berusaha menenangkan AHN yang ketika itu dalam kondisi emosional.
Menurut Tambunan, AHN kemudian beberapa kali berusaha menendangnya, namun tidak berhasil. Dalam kondisi emosi, AHN disebut sempat terjatuh sendiri.

Tambunan juga mengaku motornya sempat ditendang. Meski demikian, ia tetap berusaha mengingatkan AHN agar tidak melakukan tindakan tersebut.

β€œJangan, Nak. Itu motor ayah,” kata Tambunan, mengingatkan AHN.

Dalam situasi tersebut, Tambunan juga berupaya mengingatkan hubungan kekeluargaan mereka.

β€œKamu itu anak saya, kamu itu keponakan saya,” ujar Tambunan.

Namun, menurut keterangannya, AHN menjawab secara emosional bahwa dirinya bukan lagi keponakan Tambunan.

Akibat kejadian tersebut, Tambunan mengaku mengalami sejumlah luka pada bagian wajah dan tangan. Ia juga mengeluhkan sesak napas, kepala pusing, serta kondisi tubuh yang tidak nyaman setelah mengalami tekanan emosional.

Tambunan kemudian bergegas mendapatkan perawatan di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Setelah kembali ke rumah, Tambunan mengaku menerima kiriman tautan berita daring mengenai peristiwa tersebut. Dari pemberitaan itu, ia mengetahui bahwa AHN telah membuat laporan kepolisian di Polres Lampung Utara.

Sebagai paman, Tambunan mengaku berada dalam posisi yang sulit. Setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kerabat lainnya, ia akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepolisian.

Menurut Tambunan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk memperpanjang pertikaian, melainkan sebagai upaya menjaga agar persoalan tidak berkembang atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan yang dapat memperkeruh suasana.

Pada 15 Agustus 2026 sekitar pukul 21.34 WIB, Tambunan mendatangi Mapolres Lampung Utara untuk membuat laporan. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/413/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Tambunan berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Mengingat pihak-pihak yang terlibat masih memiliki hubungan keluarga, ia berharap proses penyelesaian dapat mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan mengutamakan perdamaian dan menjaga hubungan kekeluargaan.

β€œHarapan saya persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai masalah keluarga menjadi semakin besar dan merusak hubungan yang sudah ada,” harapnya.

Tambunan menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari pertikaian baru, melainkan sebagai upaya menjaga hak masing-masing pihak sekaligus membuka ruang penyelesaian yang adil dan damai. (Verli/Tim)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2