PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahLampung TengahSOSIAL

Dinsos Lampung Tengah Terapkan Asesmen dalam Penanganan Masalah Sosial

Rendra
354
×

Dinsos Lampung Tengah Terapkan Asesmen dalam Penanganan Masalah Sosial

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat kualitas pelayanan sosial dengan memastikan setiap penanganan masyarakat dilakukan secara tepat sasaran, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Di bawah arahan dan instruksi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, S.E., M.Sos., Dinas Sosial Lamteng didorong untuk meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan sosial sekaligus memastikan setiap program dan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pendekatan tersebut menempatkan asesmen sebagai bagian penting dalam proses pelayanan sosial. Setiap laporan yang masuk tidak serta-merta diselesaikan hanya berdasarkan informasi awal, tetapi perlu melalui verifikasi dan penelusuran kondisi di lapangan.

Langkah itu dinilai penting untuk menghindari kesalahan sasaran sekaligus memastikan intervensi pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP., M.M., menegaskan bahwa asesmen bukanlah bentuk memperlambat pelayanan, melainkan mekanisme untuk memastikan keputusan yang diambil pemerintah benar-benar tepat.

β€œKami tetap mengedepankan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Namun, kecepatan itu harus dibarengi dengan ketepatan. Asesmen diperlukan agar kita mengetahui kondisi sebenarnya dan dapat menentukan bentuk penanganan yang sesuai,” ujar Ari.

Menurutnya, persoalan sosial memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk setiap kasus.

β€œJangan sampai karena ingin cepat, kemudian bantuan atau intervensi yang diberikan justru tidak sesuai kebutuhan. Prinsip kami adalah cepat merespons, tetapi tetap cermat dalam menentukan langkah,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan perhatian Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri terhadap penguatan pelayanan publik, khususnya sektor sosial.

Dalam berbagai program pemerintah daerah, Plt. Bupati mendorong agar perangkat daerah tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program sosial tidak semata-mata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan. Lebih dari itu, program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, serta mendorong peningkatan kualitas hidup dan kemandirian penerima manfaat.

Karena itu, Dinas Sosial diarahkan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, pendamping sosial, pekerja sosial, lembaga kesejahteraan sosial, serta perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai kondisi masyarakat dapat diperoleh secara lebih utuh dan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.

Ari menjelaskan, asesmen merupakan proses penting untuk memetakan kondisi sosial seseorang maupun keluarga, termasuk kebutuhan, permasalahan, potensi, dan bentuk intervensi yang paling sesuai.

Dengan demikian, bantuan sosial tidak hanya bersifat respons sesaat, tetapi dapat diarahkan pada penanganan yang lebih komprehensif.

β€œKami ingin setiap program pemerintah memberikan dampak. Karena itu, data dan kondisi lapangan harus menjadi dasar. Kalau kebutuhannya berbeda, tentu bentuk intervensinya juga harus berbeda,” katanya.

Pendekatan tersebut juga menjadi penting dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan dan rehabilitasi sosial, termasuk pelayanan bagi penyandang disabilitas, masyarakat rentan, keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial, serta kelompok masyarakat yang menghadapi persoalan sosial lainnya.

Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas Sosial terus berupaya menggeser paradigma pelayanan sosial dari sekadar penyaluran bantuan menuju pemberian solusi yang lebih berkelanjutan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan harus mendapatkan pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhannya. Sementara kelompok yang memiliki potensi untuk mandiri perlu diarahkan pada program pemberdayaan agar tidak terus bergantung pada bantuan.

Dalam konteks tersebut, asesmen menjadi jembatan antara persoalan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Informasi yang diperoleh dari lapangan menjadi bahan untuk menentukan apakah seseorang membutuhkan bantuan sosial, rehabilitasi, pendampingan, pemberdayaan, fasilitasi alat bantu, maupun bentuk intervensi lainnya.

β€œTarget kami bukan sekadar bagaimana bantuan tersalurkan, tetapi bagaimana masyarakat yang kita bantu benar-benar mendapatkan manfaat dan memiliki kesempatan untuk menjadi lebih mandiri,” ungkap Ari.

Dinas Sosial juga menyadari bahwa kecepatan informasi di era digital membuat masyarakat mengharapkan pemerintah segera merespons setiap persoalan. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi diverifikasi sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Karena itu, proses asesmen justru menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Masyarakat diharapkan memahami bahwa setiap laporan tetap mendapat perhatian, tetapi penanganannya dilakukan melalui tahapan yang terukur agar keputusan pemerintah tidak keliru.

Dengan pola tersebut, Dinas Sosial Lampung Tengah berupaya menghadirkan pelayanan sosial yang cepat dalam merespons, tepat dalam menentukan sasaran, dan terukur dalam memberikan intervensi.

Arah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri untuk memperkuat program sosial yang berpihak kepada masyarakat dan memastikan pembangunan tidak meninggalkan kelompok yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Pada akhirnya, pelayanan sosial bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah memberikan bantuan, tetapi tentang seberapa tepat bantuan tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat. Semangat itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045. (R)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2