Pemerintah Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terusan Nunyai melaksanakan monitoring pelaksanaan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Kepala Kampung (Kakam) di lima kampung, Senin (24/8/2026).
Monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan, fasilitasi, sekaligus memastikan seluruh tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Kepala Kampung berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun lima kampung yang menjadi sasaran monitoring yakni Kampung Tanjung Anom, Kampung Bandar Agung, Kampung Gunung Batin Baru, Kampung Gunung Batin Ilir, dan Kampung Gunung Batin Udik.
Camat Terusan Nunyai, Andri Yulizar, S.E., M.H., mengatakan bahwa tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Kepala Kampung dilaksanakan mulai 24 Agustus hingga 3 September 2026.
Menurutnya, monitoring secara langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memastikan panitia dapat melaksanakan setiap tahapan secara profesional, sekaligus memberikan ruang konsultasi dan fasilitasi apabila terdapat kendala dalam proses pendaftaran.

βMonitoring ini merupakan bagian dari pembinaan dan fasilitasi kepada panitia maupun masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh tahapan penjaringan dan pendaftaran bakal calon Kepala Kampung dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,β ujar Andri Yulizar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama seluruh rangkaian proses pemilihan Kepala Kampung berlangsung.
Andri menegaskan, perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika demokrasi di tingkat kampung. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan persatuan, ketertiban, serta menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
βKami berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses sesuai aturan,β imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya monitoring secara langsung, Pemerintah Kecamatan Terusan Nunyai menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses pemilihan Kepala Kampung agar berlangsung secara tertib, transparan, demokratis, dan berintegritas.
Tahapan penjaringan dan pendaftaran yang berlangsung hingga 3 September 2026 diharapkan menjadi awal dari proses pemilihan Kepala Kampung yang mampu menghasilkan pemimpin kampung yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai. (R)
