PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampung TengahPendidikan

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Disdikbud Lampung Tengah, Nur Rohman Dorong Perbaikan Tata Kelola

Rendra
333
×

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Disdikbud Lampung Tengah, Nur Rohman Dorong Perbaikan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini

Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (16/9/2026). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai standar, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut disambut Kepala Disdikbud Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., bersama jajaran. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam penilaian, di antaranya standar pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan pendidikan dan kebudayaan.

Secara umum, Ombudsman RI menekankan pentingnya pelayanan publik yang memiliki standar jelas, mudah diakses, transparan, serta didukung mekanisme pengaduan yang responsif. Evaluasi juga menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Kepala Disdikbud Lampung Tengah, Dr. Nur Rohman, menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Dinas Pendidikan untuk melihat kembali kualitas pelayanan sekaligus memperkuat berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.

β€œKami menyambut baik evaluasi dari Ombudsman. Ini menjadi bahan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin transparan, mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Nur Rohman.

Ia menegaskan, setiap masukan dari proses evaluasi akan menjadi bahan tindak lanjut bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah.

β€œKami akan menindaklanjuti setiap masukan dan catatan dari proses evaluasi ini. Harapannya, pelayanan di lingkungan Disdikbud semakin tertib, terbuka, cepat merespons kebutuhan masyarakat, dan memberikan kepastian bagi seluruh penerima layanan,” katanya.

Nur Rohman juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

β€œPerbaikan pelayanan harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya ketika dilakukan penilaian. Kami ingin budaya pelayanan yang baik terus berjalan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Sektor pendidikan merupakan layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan, serta satuan pendidikan. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan Disdikbud Lamteng menjadi bagian penting dalam mendukung pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui evaluasi Ombudsman, Disdikbud Lampung Tengah diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang lebih jelas, mudah, dan berkualitas. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2