PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineKesehatanLampungLampung TengahNasional

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Lamteng Petakan Sarana dan Alkes untuk 2027

Rendra
555
×

Perkuat Pelayanan Kesehatan, Pemkab Lamteng Petakan Sarana dan Alkes untuk 2027

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Lamteng memperkuat pendataan dan pemetaan sarana, prasarana, serta alat kesehatan (Alkes) sebagai dasar perencanaan kebutuhan tahun anggaran 2027. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui perencanaan berbasis data, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan prioritas pengadaan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas kesehatan secara lebih terarah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan yang berlangsung pada 12–14 Oktober 2026 di Hotel BBC Bandar Jaya.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, MARS, jajaran perangkat daerah terkait, serta perwakilan fasilitas pelayanan kesehatan.

Penguatan fasilitas kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang pembangunan daerah. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan berjalan berdasarkan kondisi riil di lapangan, didukung koordinasi antarlembaga, serta perencanaan yang terukur.

Plt. Bupati Lampung Tengah juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam sektor kesehatan, hal tersebut memerlukan dukungan fasilitas yang memadai, pengelolaan aset yang tertib, serta perencanaan anggaran berdasarkan skala prioritas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, MARS, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi sarana, prasarana, dan alat kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, rumah sakit, serta laboratorium kesehatan masyarakat terpetakan secara menyeluruh melalui aplikasi ASPAK.

β€œMelalui kegiatan ini, kami ingin memastikan data sarana, prasarana, dan alat kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat terpetakan secara komprehensif dan akurat. Data tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan kebutuhan serta menyusun langkah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Lampung Tengah,” ujar dr. Josi.

Ia menjelaskan, pembinaan juga mencakup aspek pengelolaan, pemeliharaan, dan kalibrasi alat kesehatan sesuai standar yang berlaku. Upaya ini diperlukan agar peralatan yang tersedia dapat dikelola dengan baik, berfungsi sesuai peruntukannya, dan mendukung pelayanan kesehatan secara optimal.

Menurut dr. Josi, pemutakhiran dan validasi data melalui aplikasi ASPAK versi terbaru tahun 2026 menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi fasilitas yang tersedia dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

β€œHasil pemetaan selanjutnya akan kami gunakan untuk menyusun rencana kebutuhan pengadaan serta pemeliharaan alat kesehatan pada 2027 mendatang. Dengan data yang akurat, kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dapat diketahui sehingga perencanaannya lebih terarah,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, menegaskan pentingnya kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menunjang pembangunan kesehatan daerah. Menurutnya, puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

β€œPuskesmas memiliki peran penting dalam sistem kesehatan, terutama sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, sarana, prasarana, dan alat kesehatan harus mendapat perhatian agar pelaksanaan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Dr. Candra.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan membutuhkan perencanaan yang matang, data yang valid, serta koordinasi yang baik antarlembaga. Dengan demikian, kebijakan dan program yang disusun pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran serta mempertimbangkan kondisi setiap fasilitas kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Tengah berupaya mengidentifikasi kebutuhan fasilitas kesehatan secara objektif, termasuk kondisi peralatan yang memerlukan pemeliharaan, kalibrasi, perbaikan, maupun pengadaan. Pendekatan berbasis data diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan prioritas berdasarkan kondisi fasilitas dan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, satu narasumber dari UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Provinsi Lampung, serta satu narasumber dari Bagian Aset BPKAD Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran para narasumber tersebut mendukung penguatan pemahaman teknis terkait pendataan, pengelolaan, dan pemeliharaan aset kesehatan.

Adapun peserta kegiatan terdiri atas tujuh orang dari Dinas Kesehatan, 71 orang dari UPTD Puskesmas, dua orang dari UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, serta 10 orang dari rumah sakit yang mengikuti kegiatan pada hari kedua. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman dalam pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain meningkatkan kapasitas teknis peserta, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas dan ketertiban administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di sektor kesehatan. Pendataan yang akurat menjadi instrumen penting untuk memastikan aset kesehatan tercatat, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dr. Candra menyampaikan bahwa hasil pembinaan dan pemetaan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan rencana kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan alat kesehatan tahun anggaran 2027.

β€œDengan perencanaan yang matang dan didukung data yang valid, pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan diharapkan dapat dilakukan sesuai prioritas. Hal ini penting agar sarana dan peralatan yang tersedia benar-benar mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lamteng terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan daerah. Penguatan perencanaan, koordinasi lintas perangkat daerah, dan pengelolaan fasilitas kesehatan diharapkan menjadi fondasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, aman, dan sesuai standar bagi masyarakat. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2