Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) mematangkan penyusunan Laporan Rencana Kegiatan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) B-12 Tahun 2026 melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.
Rapat penyusunan laporan tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., di Ruang Rapat Subing, Kompleks Kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan dan pemantapan laporan rencana kegiatan Aksi HAM Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2027. Rapat juga menindaklanjuti surat Direktur Kepatuhan Hak Asasi Manusia pada Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI Nomor PDK.3-3HA.02.02-855 tanggal 19 Oktober 2026.

Dalam arahannya, Candra Puasati menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarperangkat daerah agar penyusunan laporan berjalan terarah, terukur, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan HAM sesuai tugas dan kewenangannya.
βPenyusunan laporan Aksi HAM membutuhkan koordinasi dan komitmen bersama. Setiap perangkat daerah perlu menyampaikan data serta informasi yang akurat agar pelaksanaan program dapat terukur dan menggambarkan upaya nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak masyarakat,β ujar Candra.
Ia menambahkan, pemenuhan HAM tidak hanya berkaitan dengan penyusunan dokumen administrasi, tetapi juga harus tercermin dalam kebijakan, program pembangunan, dan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap program pemerintah daerah perlu memperhatikan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Pembahasan rapat difokuskan pada penyamaan persepsi, koordinasi antarlembaga, serta penghimpunan data awal sebagai bahan penyusunan laporan Aksi HAM Kabupaten Lampung Tengah. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat konsistensi pelaporan sekaligus memastikan program yang dilaksanakan sejalan dengan indikator pemenuhan HAM.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penyusunan laporan Aksi HAM menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang memperhatikan hak, kebutuhan, dan perlindungan seluruh warga.
Komitmen itu juga menuntut setiap perangkat daerah untuk tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi memastikan kebijakan dan pelayanan yang diberikan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan demikian, prinsip HAM dapat diterapkan secara nyata dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai layanan publik lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Ricky Augusta, S.H., M.H., menekankan pentingnya kelengkapan data dan kesesuaian dokumen dalam proses penyusunan laporan.
Menurutnya, dukungan seluruh perangkat daerah menjadi faktor penting untuk memastikan laporan disusun berdasarkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
βData yang disampaikan setiap perangkat daerah harus lengkap, akurat, dan sesuai dengan pelaksanaan program di lapangan. Koordinasi sejak tahap awal sangat diperlukan agar laporan Aksi HAM tersusun dengan baik dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,β ujar Ricky.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah, I Nyoman Gunadiarsa, S.P., M.M., para kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya. Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemkab Lampung Tengah berharap proses penyusunan laporan dapat berjalan efektif dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan Aksi HAM.
Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkab Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif, adil, dan bertanggung jawab.
Dengan kerja sama seluruh perangkat daerah, pemenuhan dan perlindungan HAM diharapkan semakin terintegrasi dalam pembangunan daerah demi mewujudkan Lampung Tengah yang unggul, adil, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (Rendra)
